PADEPOKAN PENCAK SILAT INDONESIA
(PnPSI)

Padepokan adalah istilah Jawa yang berarti sebuah kompleks perumahan dengan areal cukup luas yang disediakan untuk belajar dan mengajar pengetahuan dan keterampilan tertentu. Padepokan yang disediakan untuk belajar dan mengajar Pen-cak Silat dinamakan Padepokan Pencak Silat.

Padepokan Pencak Silat Indonesia (PnPSI) adalah padepokan berskala nasional dan internasional yang berlokasi di di tas lahan yang luasnya sekitar 5,2 hektar di kompleks Taman Mini Indonesia Indah. Luas total bangunannya sekitar 8.700 m2 dan luas total selasar-selasarnya sekitar 5.000 m2. Padepokan ini secara resmi dibuka oleh Presiden Soeharto pada tanggal 20 April 1997.

Padepokan Pencak Silat Indonesia mempunyai sekurang-kurangnya 5 fungsi, yakni :

1.
Sebagai pusat informasi, pendidikan, penyajian dan promosi berbagai hal yang menyangkut Pencak Silat.
2.
Sebagai pusat berbagai kegiatan yang berhubu-ngan dengan upaya pelestarian, pengembangan, penyebaran dan pening-katan citra Pencak Silat dan nilai-nilainya.
3.
Sebagai sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan masyarakat Pencak Silat Indonesia.
4.
Sebagai sarana untuk mempererat persahabatan diantara masyarakat Pencak Silat di berbagai negara.
5.
Sebagai sarana untuk memasyarakatkan 2 kode etik manusia Pencak Silat, yakni : Prasetya Pesilat Indonesia dan Ikrar Pesilat.

Arsitektur bangunan dan ragam hias Padepokan Pencak Silat Indonesia digali dari budaya ambi Indonesia secara umum dengan tidak mengkhususkan pada budaya daerah tertentu sebagai cerminan dari sesanti bhinneka tunggal ika, yang berarti kesatuan dalam keberagaman.
Perencanaan fisik bangunan mengambil unsur-unsur global dan modern sebagai pencerminan dari kemampuan Pencak Silat untuk selalu mengikuti perkembangan global dan jaman.
Padepokan Pencak Silat Indonesia sebagai suatu kompleks terdiri dari 9 bangunan, yang masing-masing mempunyai nama sendiri, yakni :

1.
Pendopo Agung. Ini adalah tempat yang disediakan untuk menerima dan memberi kehormatan kepada tamu-tamu VIP padepokan.
2.
Pondok PERSILAT. Gedung bertingkat 2 ini digunakan untuk kantor Pengurus Pusat PESILAT pada lantai I dan untuk pengobatan dan pemijatan secara tradisional pada lantai dasarnya
3.
Pondok IPSI. Di gedung bertingkat 2 ini, kantor PB IPSI terletak di lantai I dan kantor Pengda IPSI DKI Jakarta terletak di lantai dasar.
4.
Pondok Pustaka. Pada bangunan yang berlantai 3 ini, Perpustakaan dan kantor Pondok Pustaka berada di lantai dasar dan Musium berada di lantai 1 dan 2.
5.
Pondok Gedeh. Ini adalah stadion untuk melaksa-nakan pertandingan-pertandingan Pencak Silat dan berbagai kegiatan lainnya. Stadion ini dapat menampung sekitar 3.000 penonton.
6.
Pondok Serbaguna. Ini adalah tempat untuk mengadakan pertemuan, seminar, Munas dll., termasuk pesta perkawinan dan ulang tahun. Pondok ini dapat memuat 750 orang dan disediakan sebagai tempat yang disewakan.
7.
Pondok Penginapan. Bangunan yang berlantai 4 ini merupakan hotel yang disewakan yang mempunyai 96 kamar, diantaranya 40 kamar VIP. Kantor pengelola padepokan terletak di lantai dasar.
8.
Pondok Meditasi. Pondok ini terdiri dari 7 gua buatan yang terletak di belakang Pondok Pengi-napan dan disediakan bagi mereka yang ingin mendapat kekhusyukan dalam bermeditasi untuk memperoleh kesehatan, kebugaran, daya tahan mental dan fisik serta apa yang disebut keperka-saan.
9.
Mushola. Ini merupakan tempat bukan saja untuk melakukan sholat tetapi juga untuk ceramah-ceramah Islam. Mushola ini dapat menampung sekitar 100 orang.

Unit-unit kerja yang mengelola Padepokan Pencak Silat Indonesia, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala, terdiri dari : unit pengelola Urusan Rumah Tangga, unit pengelola Pondok Penginapan dan Pondok Serba Guna, unit pengelola Perpustakaan dan Musium (Pondok Pustaka), unit pengelola Pondok Gedeh, unit pengelola Urusan Personalia, unit pengelola Urusan Keuangan, dan Sekretariat. Semua unit kerja tersebut dibawahi oleh Kepala Padepokan Pencak Silat Indonesia, yakni : Rustadi Effendi.
Alamat Padepokan Pencak Silat Indonesia adalah : Jl. Taman Mini I Jakarta 13560, telepon / fax : 021-846666 / 021-8416011.