Iklan
PERSILAT,
akronim dari Persekutuan Pencak Silat Antarabangsa, yang didirikan
di Jakarta pada tanggal 11 Maret 1980, adalah satu-satunya organisasi
internasional Pencak Silat di dunia.
Bapak-Bapak
pendiri PERSILAT, yakni mereka yang terlibat secara langsung dalam
kegiatan menggagas, memprakarsai, memikirkan, membahas dan mewujudkan
hal-hal yang berhubungan dengan pendirian PERSILAT, terdiri dari 13
orang tokoh yang berasal dari Indonesia (IPSI), Singapura (PERSISI)
dan Malaysia (Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan). Mereka adalah:
1. Tjokropranolo (Indonesia)
2. Eddie M. Nalapraya (Indonesia)
3. Junaedi (Indonesia)
4. Yanuarno (Indonesia)
5. Suhari Sapari (Indonesia)
6. Haryadi Mawardi (Indonesia)
7. Hisbullah Rachman (Indonesia)
8. Harsoyo (Indonesia)
9. Oyong Karmayudha (Indonesia)
10. Yacub Mohammad (Singapura)
11. Johari Urief (Singapura)
12. Rahman Hasan (Malaysia)
13. Zainal Abidin (Malaysia)
Sejak
saat didirikannya (1980) sampai tahun 1983, PERSILAT dikelola secara
kolektif oleh sebuah Presidium yang terdiri dari 7 anggota. Eddie
M. Nalapraya ditetapkan sebagai Ketua Presidium. Tugas Presidium adalah
antara lain menyelenggarakan Kongres PERSILAT. Kongres PESILAT yang
pertama diselenggarakan oleh Presidium pada tahun 1983 di Kuala Lumpur.
Asas PERSILAT adalah persaudaraan, kekeluargaan, persatuan dan menghormati
satu sama lain serta tidak membeda-bedakan kebangsaan dan agama. PER-SILAT
adalah organisasi non-politik.
Visi
PERSILAT adalah menjadikan Pencak Silat sebagai cabang olahraga yang
menarik dan diminati di seluruh dunia.
Misi
PERSILAT adalah memperjuangkan Pencak Silat untuk dapat dipertandingkan
pada tingkat SEA Games, Asian Games, Commonwealth Games dan Olimpiade.
Tujuan
PERSILAT adalah :
| 1.
|
Menggali,
memelihara, melestarikan, mengembangkan dan memasyara-katkan Pencak
Silat beserta nilai-nilainya ke seluruh dunia, sebagai warisan
budaya Nusantara bernilai tinggi, yang mempunyai aspek mental-spiritual,
beladiri, seni dan olahraga sebagai satu kesatuan. |
| 2. |
Membina, mengembangkan, mempersatukan dan menyelaraskan berbagai
kegiatan di antara organisasi Pencak Silat di berbagai negara. |
| 3. |
Menjadikan Pencak Silat sebagai sarana untuk membina pribadi utuh
yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur,
berjiwa kesatria, jujur dan adil serta rendah hati dan bertanggungjawab
dalam mewujudkan persaudaraan, kekeluargaan, kerukunan, persatuan
dan persahabatan di antara bangsa-bangsa serta perdamaian dunia
yang dinamis, adil, beradab dan abadi. |
| 4.
|
Memelihara
dan menghormati kepentingan masing-masing anggota PERSILAT. |
Pada
dasarnya, setiap organisasi nasional Pencak Silat, baik yang telah
maupun yang belum diakui oleh badan nasional yang berwenang, dapat
menjadi anggota PERSILAT, bahkan organisasi Pencak Silat yang belum
berkualifikasi sebagai organisasi nasional, dapat menjadi anggota
PERSILAT apabila ia dipandang layak mewakili negaranya.
PERSILAT
mempunyai 4 tingkat keanggotaan, yakni : anggota pendiri, anggota bersekutu,
anggota bergabung dan anggota muda.
Anggota
pendiri terdiri dari organisasi nasional Pencak Silat yang berada di
4 negara pendiri PERSILAT, yakni : Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI),
Perseku-tuan Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA), Persekutuan Silat Singapura
(PERSISI) dan Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalam (PERSIB).
Anggota
bersekutu PERSILAT terdiri dari organisasi-organisasi nasional Pencak
Silat resmi. Anggota bergabung PERSILAT terdiri dari organisasi-organisasi
nasional Pencak Silat belum resmi. Anggota muda PERSILAT terdiri dari
organisasi-organisasi Pencak Silat.
Sampai
pertengahan tahun 2006, Pencak Silat telah menyebar di 28 negara and
telah diwadahi dalam organisasi-organisasi Pencak Silat, yakni di :
1. Indonesia (Ikatan Pencak Silat Indonesia / IPSI / Indonesian Pencak
Silat Association).
2. Singapura (Persekutuan Silat Singapura / PERSISI / Singaporian Silat
Federation).
3. Malaysia (Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia / PESAKA / National
Silat Federation of Malaysia).
4. Brunei Darussalam (Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalan
/ PERSIB / National Silat Federation of Brunei Darussalam).
5. Thailand (Pencak Silat of Thailand / PSAT).
6. Vietnam (Ikatan Pencak Silat Vietnam / ISAVIE).
7. Filipina (Philippines Pencak Silat Association / Philsilat).
8. Myanmar (Myanmar Pencak Silat Association / MPSA).
9. Laos (Pencak Silat of Laos / PSL).
10. Australia Barat (Western Australia Pencak Silat Association / WASPA).
11. Nederland (Nederlandse Pencak Silat Bond / NPSB).
12. Jepang (Japan Pencak Silat Association / JAPSA).
13. Spanyol (Federation Espanola Pencak Silat / FEPS / Pencak Silat
Spanish Federation).
14. Austria (Pencak Silat Verband Oesterreichs / PSVO / Pencak Silat
Association of Austria).
15. Suriname ( Suriname Pencak Silat Association / SPSA).
16. Inggris ( Pencak Silat Federation of The United Kingdom / PSFUK).
17. Belgia (Pencak Silat Union of Belgium / PSUB).
18. Jerman (Pencak Silat Union Deutschland / PSUD / Pencak Silat Union
of Germany).
19. Perancis (Association France Pencak Silat / AFPS / Pencak Silat
Association of France).
20. Swis (Pencak Silat Switzerland / PSS).
21. Turki (Turkish National Pencak Silat Association / TNPSA).
22. Kanada (Persekutuan Kanada Silat / PERKASA).
23. Palestina (Palestine Association of Seni Silat / PASS).
24. Yaman (Yemen Pencak Silat Federation / YPSF).
25. Nepal (Nepal Silat Association /NSA).
26. Rusia (Russian Pencak Silat Federation / RPSF).
27. India (Indian Pencak Silat Association / IPSA).
28. Italia (Federazione Italiana Pencak Silat / FIPS / Pencak Silat
Federation of Italy).
Organisasi-organisasi
Pencak Silat tersebut telah diakui, diterima dan ditetapkan sebagai
anggota PERSILAT.
Tingkat kepengurusan PERSILAT terdiri dari Pengurus Federasi Pusat
yang dipilih dan ditetapkan oleh dan dari anggota pendiri PERSILAT
dalam Kongres PERSILAT dan 5 Pengurus Federasi Regional untuk region
Asia, Eropa, Amerika, Pasifik dan Afrika, yang masing-masing dipilih
dan diangkat oleh dan dari anggota region yang bersang-kutan dalam
Sidang Pleno Regional. Masa bakti Pengurus Federasi Pusat adalah 4
tahun dan masa bakti Pengurus Federasi Regional adalah 3 tahun.
Lembaga tertinggi bagi PERSI-LAT dan semua anggotanya adalah Kongres
atau Sidang Umum PERSILAT yang dilaksanakan 4 tahun sekali di tempat
yang ditetapkan oleh Kongres PERSILAT sebelumnya. Peserta kongres
ini adalah wakil-wakil Pengurus Pusat, anggota pendiri, Pengurus Kawasan,
anggota bersekutu, anggota bergabung dan anggota muda.
Kode
etik manusia Pencak Silat di seluruh dunia, yang disebut pesilat,
adalah “Ikrar Pesilat”, yang berarti pernyataan janji
manusia Pencak Silat kepada dirinya sendiri. “Ikrar Pesilat”
terdiri dari 5 butir janji, yang naskah lengkapnya adalah sebagai
berikut :
| 1. |
Pesilat adalah pribadi yang berbudi pekerti luhur. |
| 2. |
Pesilat adalah insan yang menghormati sesamanya serta mencintai
persaha-batan dan perdamaian. |
| 3. |
Pesilat adalah insan yang selalu berpikir dan bertindak positif,
kreatif dan dinamis. |
| 4. |
Pesilat adalah kesatria yang menegakkan kebenaran, kejujuran dan
keadilan serta senantiasa tahan uji dalam mengha-dapi godaan dan
cobaan. |
| 5. |
Pesilat adalah kesatria yang senantiasa mempertanggungjawabkan
kata-kata dan perbuatannya. |
Lambang
PERSILAT dan penjelasannya disusun bersama oleh : Zahari (PERSISI),
Oyong Karmayudha (IPSI) dan Zainal Abidin (PESAKA). Lambang tersebut
disahkan oleh Kongres pertama PERSILAT tahun 1985. Setelah PERSIB
ditetapkan sebagai Anggota Pendiri PERSILAT, lambang PERSILAT tersebut
dilengkapi dengan gambar padi.
Sejak
Kongres PERSILAT pertama yang diadakan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada
tahun 1983 sampai Kongres PERSILAT yang ke-7 pada bulan Desember 2005
in Singapura, Eddie M. Nalapraya selalu dipilih dan ditetapkan kembali
sebagai Presiden PERSILAT.
Susunan personalia Pengurus Pusat PERSILAT periode 2004-2008 adalah
sebagai berikut :
|
1. Patron
2. President
3. Executive Chairman
4. Deputy Executive Chairman
5. Secretary-General |
:
Rosano Barack
: Eddie M. Nalapraya
: Rachmat Gobel
: Rustadi Effendi
:
Haryadi Anwar |
Alamat
Pengurus Pusat PERSILAT adalah : Padepokan Pencak Silat Indonesia, Jl.
Taman Mini I, Jakarta 13560, telepon : 021-8416011 ext. 399, 398, 396.
|