|
INFORMASI
Pembukaan
|
Persilat |
PnPSI |
Anggota |
Buku & Artikel |
Berita |
Forum |
Buku Tamu |
Serambi Foto |
Hubungan |
Halaman Inggris |
|
AJARAN
BUDI PEKERTI LUHUR SEBAGAI
DIMENSI KEJIWAAN PENCAK SILAT
PENDAHULUAN
Pencak
Silat sebagai bagian integral dari budaya masyarakat Nusantara,
dalam substansinya yang utuh dan asli, memiliki dua dimensi
yang tak dapat dipisahkan satu dengan lainnya, walaupun
dapat dibedakan, yakni dimensi kejiwaan dan dimensi kejasmanian.
Dalam tulisan ini, yang dimaksud dengan Nusantara adalah
suatu wilayah yang meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura
dan Brunei Darussalam.
Dimensi
kejiwaan Pencak Silat adalah ajaran budi pekerti luhur,
sedangkan dimensi kejasmani-annya adalah teknik-teknik
Pen-cak Silat yang beraneka ragam dan berbeda-beda. Masing-masing
mempunyai sifat dan cara pengkinerjaannya sendiri.
Dimensi
kejiwaan dan dimensi kejasmanian Pencak Silat mengandung
4 nilai sebagai satu kesatuan, yaitu nilai-nilai etis,
teknis, estetis dan atletis Manifestasi dari nilai-nilai
tersebut adalah empat aspek Pencak Silat sebagai satu
kesatuan, yaitu aspek mental-spiritual, beladiri, seni
dan olahraga.
Keempat
nilai ini merupakan sumber bagi lahir, tumbuh dan berkembangnya
empat cabang Pencak Silat, yaitu Pencak Silat Mental-Spiritual,
Pencak Silat Beladiri, Pencak Silat Seni dan Pencak Silat
Olahraga. Masing-masing memiliki aspek mental-spiritual,
beladiri, seni dan olahraga sebagai satu kesatuan tetapi
dengan penekanan pada salah satu aspek sesuai dengan kecabangannya.
Keempat
cabang Pencak Silat ini, beserta aliran-alirannya, dilesta-rikan,
dikembangkan dan dima-syarakatkan oleh perguruan-perguruan
dan organisasi-organisasi Pencak Silat dalam bentuk pendidikan,
pengajaran dan pelatihan serta berbagai kegiatan lainnya.
NILAI-NILAI PENCAK SILAT
Nilai-nilai
Pencak Silat adalah semua hal yang dijunjung tinggi serta
mewarnai, menjiwai, memotivasi dan mempedomani kehidupan
Pencak Silat.
Pencak
Silat mempunyai empat nilai sebagai satu kesatuan, yakni
: nilai etis, teknis, estetis dan atletis. Nilai etis
adalah nilai budi pekerti luhur yang secara implisit dan
inheren mengandung nilai-nilai agama sosial dan budaya
yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Nilai etis berguna
bagi kepentingan perdamaian dan persahabatan antar-manusia,
antar-kelompok manusia dan antar-masyarakat. Nilai teknis
adalah nilai efektif, efisien dan produktif. Nilai ini
berguna bagi kepentingan perkelahian untuk membela diri.
Nilai estetis adalah nilai keindahan, keselarasan dan
keserasian. Nilai ini berguna bagi kepentingan hiburan
dan kese-nangan. Nilai atletis (sportis) adalah nilai
keolahragaan yang berguna bagi kepentingan membina kesehatan,
kebugaran dan ketahanan tubuh.
Keempat
nilai tersebut berkaitan erat dengan cita-cita sosial
dan moral individual di kalangan masyarakat-masyarakat
Nusan-tara. Nilai-nilai etis dan teknis mengacu pada pemenuhan
kebutuhan dan kepentingan akan keamanan, sedangkan nilai-nilai
estetis dan atletis mengacu pada pemenuhan kebutuhan dan
kepentingan akan kesejahteraan. Keduanya meliputi segi
kejiwaan dan jasmaniah.
Nilai-nilai
etis, teknis, estetis dan atletis sebagai satu kesatuan,
selain merupakan nilai-nilai Pencak Silat juga merupakan
corak khas dan keistimewaan Pencak Silat yang bersumber
dari budaya masyarakat Nusantara. Keempat nilai tersebut
merupakan intisari dari jatidiri Pencak Silat.
JATIDIRI
PENCAK SILAT
Jatidiri
Pencak Silat sebagai suatu totalitas, yang secara kumulatif
menunjukkan kesejatian, keutuhan, keaslian dan keunikan
Pencak Silat, ditentukan oleh empat hal utama sebagai
satu kesatuan.
Hal
yang pertama adalah budaya masyarakat Nusantara sebagai
asal dan sumber corak khas Pencak Silat, baik dimensi
kejiwaannya maupun dimensi kejasmaniannya. Masyarakat
Nusantara pada waktu melahirkan Pencak Silat adalah masyarakat
paguyuban (Gemein-schaft). Budaya yang melandasi maupun
yang dihasilkan oleh masyarakat ini adalah budaya paguyuban,
yakni budaya kerukunan, kekeluargaan, kekera-batan, kebersamaan,
kesetiaka-wanan, ketenggangrasaan dan kegotongroyongan,
yang mewa-jibkan setiap warga masyarakat untuk senantiasa
menampilkan sikap, perbuatan dan perilaku
(1) silih-asih, silih-asah dan silih-asuh (bahasa Sunda),
yakni saling mencintai, saling membina dan saling mengerti,
(2) melu handarbeni, melu hangrungkebi, mulat saliro hangroso
wani (bahasa Jawa) yakni ikut memiliki, ikut bertanggungjawab
serta berani melakukan koreksi dalam kaitan dengan kebaikan
masyarakat,
(3) lebih menguta-makan kepentingan umum daripada kepentingan
pribadi, lebih mengutamakan kewajiban dari-pada hak, serta
(4) musyawarah, silaturahmi dan saling menolong. Cita-cita
masyarakat paguyuban adalah terwujudnya tata-tentrem karta-rahardja
(baha-sa Jawa), yang artinya tertib, tenteram, adil dan
sejahtera. Cita-cita sosial ini harus dilandaskan pada
dan dipadukan dengan cita-cita individual warga masyarakat,
yakni budi pekerti luhur.
Hal yang kedua adalah ajaran moral khas versi masyarakat
Nusantara sebagai basis keji-waan Pencak Silat dan sebagai
sumber motivasi penggunaan Pencak Silat. Setiap masyarakat
etnis dan lokal di kawasan Nusantara memiliki ajaran moral
tersendiri. Semua ajaran ini memiliki kesamaan dalam tujuannya,
yakni membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur. Karena
itu, semua falsafah dan ajaran moral lokal itu secara
umum dapat disebut sebagai ajaran budi pekerti luhur.
Semua amalan warga masyarakat dalam bentuk sikap, perbuatan
dan perilaku, termasuk yang menyangkut pelaksanaan dan
penggunaan Pencak Silat, harus dilandaskan pada ajaran
moral ini. Dengan demikian, ajaran budi pekerti luhur
harus menjiwai dan menjadi basis kejiwaan Pencak Silat
serta menjadi sumber motivasi penggunaan Pencak Silat.
Menurut pandangan ajaran ini, Pencak Silat sebagai sistem
beladiri yang efektif harus menjadi sarana yang mulia
dan digunakan untuk tujuan yang mulia pula. Hal tersebut
berarti bahwa Pencak Silat hanya boleh digunakan untuk
pembelaan diri. Apabila Pencak Silat harus digunakan dalam
perkelahian, pelaksanaannya harus selalu terkendali dan
terukur. Menyerang secara sewenang-wenang dan semena-mena
merupakan tindakan yang terlarang.
Pencak
Silat harus dipandang sebagai kekuatan penangkal dan kekuatan
pencegah. Kekuatan penangkal adalah kekuatan yang akan
mendorong lawan untuk berpikir dan membuat perhitung-an
berulang-ulang jika ia akan menyerang secara fisik. Kekuatan
pencegah adalah kekuatan untuk selalu waspada dan hati-hati.
Pencak Silat sebagai kekuatan penindak hanya digunakan
sebagai pilihan terakhir dan dalam keadaan terpaksa (ultimum
remidium).
Hal
yang ketiga adalah manifestasi nilai-nilai Pencak Silat
dalam empat aspek amalan atau tampilan sebagai satu kesatuan,
yakni aspek mental-spiritual, beladiri, seni dan olahraga.
Keempat aspek Pencak Silat ini dapat disebut juga sebagai
aspek etis, teknis, estetis dan atletis.
Semuanya itu tak dapat dipisahkan satu sama lain tetapi
dapat dibedakan berdasarkan pada tujuannya. Aspek mental-spiritual
menggambarkan tujuan pembentukan mental manusia Pencak
Silat sejati. Aspek beladiri menggambarkan tujuan pembelaan
diri dengan mengkinerjakan dan mengguna-kan teknik-teknik
khas Pencak Silat. Aspek seni menggambar-kan tujuan keindahan
tampilan Pencak Silat. Aspek olahraga menggambarkan tujuan
keolahragaan Pencak Silat, yakni kebugaran, ketangkasan
dan prestasi olahraga.
Dalam
kerangka cita-cita sosial masyarakat paguyuban Nusanta-ra,
tujuan aspek mental-spiritual dan beladiri berkaitan dengan
faktor keamanan, sedangkan aspek seni dan olahraga berhu-bungan
dengan faktor kesejah-teraan.
Hal
yang keempat adalah kaidah atau pakem, yakni aturan dasar
mengenai tata-cara dan tata-krama pelaksanaan Pencak Silat.
Kaidah ini mengandung ajaran moral serta nilai-nilai dan
aspek-aspek Pencak Silat sebagai satu kesatuan. Dengan
demikian, aturan dasar yang disebut pakem atau kaidah
Pencak Silat itu mengandung norma etika, logika, estetika
dan atletika. Kaidah ini dapat diartikan sebagai aturan
dasar yang mengatur pelaksanaan Pencak Silat secara etis,
teknis, estetis dan atletis sebagai satu kesatuan.
Berdasrkan
pada jatidiri Pencak Silat tersebut, Pencak Silat dapat
didefinisikan secara hilistik sebagai suatu sistem gerak
berpola yang mempunyai nilai-nilai pengendalian diri,
pembe-laan diri, keindahan dan kesera-sian gerak serta
pembentukan ketangkasan, kebugaran dan ketahanan fisik
sesuai dengan keluhuran nilai-nilai Pencak Silat. Semuanya
itu didasarkan pada ajaran budi pekerti luhur serta buaya
masyarakat Nusantara yang menjunjung tinggi moralitas
agama dan masyarakat.
AJARAN
BUDI PEKERTI LUHUR
SEBAGAI DIMENSI KEJIWAAN PENCAK SILAT
Setiap
sistem beladiri, dari manapun asalnya, selalu memiliki
dimensi kejiwaan yang sekaligus juga berfungsi sebagai
basis kejiwaan. Dimensi atau basis kejiwaan suatu sistem
beladiri, biasanya adalah suatu falsafah atau ajaran moral
masyarakat dan budaya dari mana sistem beladiri itu berasal.
Sistem beladiri Cina, Jepang dan Korea, masing-masing
berbasiskan pada falsafah atau ajaran moral masyarakat
serta budaya Cina, Jepang dan Korea. Adanya basis kejiwaan
ini merupakan keper-luan, kebutuhan dan keharusan, karena
masyarakat dari mana sistem beladiri itu berasal, sangat
sadar bahwa sistem beladiri ini akan membahayakan manusia
dan masyarakat apabila tidak ada pengendalinya. Falsafah
atau ajaran moral yang dijunjung tinggi dan sangat dipatuhi
oleh masyarakat merupakan pengendali dan sekaligus juga
sumber motivasi dalam penggunaan sistem beladiri itu.
Pencak
Silat sebagai sistem beladiri, yang berasal dari budaya
masyarakat-masyarakat lokal dan etnis Nusantara, juga
mempunyai basis falsafah atau ajaran moral yang dijunjung
tinggi dan dipatuhi oleh masyarakat-masyarakat yang bersangkutan.
Falsafah atau ajaran moral ini sebagai dimensi kejiwaan
Pencak Silat merupakan satu kesatuan dan satu paket dengan
dimensi kejasmaniannya. Pengajaran dan pelatihan teknik-teknik
Pencak Silat dan kiat-kiat pengkinerjaannya harus dilakukan
bersama-sama dan sejajar dengan pendidikan falsafah atau
ajaran moral yang merupakan jiwa, pengendali dan sumber
motivasi penggunaan Pencak Silat. Tanpa adanya pengendali,
Pencak Silat berpotensi dan berkecenderungan untuk digunakan
secara tidak bertang-gungjawab, dan karena itu, akan membahayakan
manusia dan masyarakat.
Di
wilayah Nusantara, falsafah atau ajaran moral cukup banyak,
sama banyak dengan masyarakat lokal dan etnis tempat falsafah
atau ajaran tersebut berasal. Tetapi semuanya itu mempunyai
inti, dasar dan tujuan yang sama, yakni keyakinan mengenai
adanya Tuhan, bahwa manusia berasal dari Tuhan dan akan
kembali kepada Tuhan. Karena manusia berasal dari Tuhan,
maka status manusia adalah mulia. Agar manusia dengan
statusnya yang mulia itu dapat diterima oleh Tuhan dengan
sebaik-baiknya apabila pada waktunya nanti ia kembali
atau pulang kepada-Nya, maka selama hidup maupun dalam
kehidupan dan perjalanan hidupnya ia wajib beriman kepada
Tuhan, yakni percaya dan berserah diri kepada-Nya serta
wajib bertaqwa kepada-Nya, yakni mengamalkan ajaran-ajaran
Tuhan. Semuanya itu dilakukan secara konsisten, konsekuen
dan berlanjut. Niat dan amalan-amalannya semata-mata karena
Tuhan. Tujuan hidupnya adalah untuk mendapatkan ridho
Tuhan. Manifestasi kejiwaan dalam wujud moral individual
dari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan adalah budi pekerti
luhur.
Dengan
demikian, falsafah atau ajaran moral masyarakat lokal
dan etnis yang banyak itu di wilayah Nusantara, dapat
digeneralisasikan dengan nama falsafah atau ajaran budi
pekerti luhur. Dengan perkataan lain, ajaran budi pekerti
luhur adalah generalisasi dan nama umum dari ajaran moral
masyarakat-masyarakat lokal dan etnis Nusantara.
Budi
adalah kegiatan kejiwaan manusia yang tiga unsur sebagai
satu kesatuan, yakni karsa, rasa dan cipta (bahasa Jawa
Kuno), yakni kegiatan kehendak, perasaan dan penalaran
Pekerti adalah ahlak. Pekerti mencer-minkan budi. Luhur
berarti mulia atau terpuji Dengan demikian, makna budi
pekerti luhur adalah kegiatan kehendak, perasaan, penalaran
dan ahlak yang mulia berlandaskan pada keimanan dan ketaqwaan
yang teguh kepada Tuhan. Karsa menentukan keharusan (kewajiban)
dan larangan, rasa menentukan baik dan buruk, cipta menentukan
benar dan salah. Karena itu, karsa berkaitan dengan mental-spiritual
(moral), rasa dengan emosi dan cipta dengan kecerdasan.
Manifestasi lahiriah dari budi pekerti luhur dalam wujud
amalan individual adalah sikap, perbuatan dan perilaku
yang mulia atau terpuji.
Ajaran budi pekerti luhur mewejang kepada manusia agar
terus-menerus mengolah dan membina budi pekertinya secara
optimal yang diarahkan pada perwujudan kearifan moral,
emosional dan inteligensial. Kearifan di sini berarti
kemampuan memilah dan memilih secara benar dan tepat dalam
kerangka usaha untuk mewujudkan suatu kemuliaan. Pengolahan
dan pembinaan karsa bahkan harus diarahkan pada perwujudan
kemanunggalan karsa manusia dengan Karsa Tuhan. Selain
itu, memposisikan, memfungsikan dan memerankan karsa sebagai
pemimpin, pengarah dan pengendali rasa, cipta dan ahlak.
Dengan cara demikian, semua amalan manusia akan didasarkan
pada kearifan dan akan selaras dengan Karsa Tuhan. Hal
itu berarti bahwa semua amalan itu akan mendapat ridho
Tuhan dan akan menjadikan manusia bernilai di hadapan
Tuhan maupun sesama manusia.
Dengan
demikian, ajaran budi pekerti luhur merupakan pandangan
hidup dan wejangan tentang kearifan. Karena terwariskan
dan harus senantiasa dijunjung tinggi oleh warga masyarakat,
maka ajaran budi pekerti luhur yang religius itu dapat
diartikan sebagai pandangan hidup dan kearifan tradisional
masyarakat-masyara-kat Nusantara.
Falsafah
adalah pandangan dan kebijaksanaan hidup manusia dalam
kaitan dengan nilai-nilai sosial, budaya, moral dan agama
yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Menurut persepsi
masyarakat lokal dan etnis Nusantara, falsafah mengandung
ajaran, dan sebaliknya, ajaran mengandung falsafah. Ajaran
inheren pada falsafah dan falsafah inheren pada ajaran.
Falsafah dan ajaran sama-sama memformulasikan pandangan
tentang dan wejangan bijaksana kepada manusia dalam hidup,
kehidupan dan perjalanan hidup-nya. Substansi wejangan
meliputi petunjuk-petunjuk untuk dilaksa-nakan dan larangan-larangan
untuk dijauhi. Dengan demikian, falsafah budi pekerti
luhur dapat disebut juga sebagai ajaran budi pekerti luhur.
Keduanya mempunyai arti yang sama.
Ajaran
budi pekerti luhur adalah ajaran moral yang ber-Ketuhanan.
Menurut ajaran ini, manusia dalam hidup, kehidupan dan
perjalanan hidupnya mempu-nyai empat macam kedudukan mulia
sebagai satu kesatuan.
Yang
pertama adalah kedudukan sebagai mahluk Tuhan, karena
manusia berasal dari dan akan kembali kepada Tuhan. Tuhan
adalah asal dan tujuan hidup semua manusia. Karena manusia
berasal dari Tuhan, maka manusia adalah mulia. Agar manusia
dapat diterima dengan baik oleh Tuhan dan ditempatkan
dengan baik di sisinya pada waktu ia kembali kepadanya,
maka selama hidupnya ia harus menjadi manusia yang berbudi
pekerti luhur.
Yang
kedua adalah kedudukan sebagai mahluk pribadi, karena
setiap manusia mempunyai kepribadian tersendiri yang unik
dan berbeda dengan manusia lain. Kepribadian merupakan
karakteristik seseorang manusia.
Yang
ketiga adalah kedudukan sebagai mahluk sosial, karena
di dunia ini manusia tidak hidup sendiri tetapi hidup
dalam satu masyarakat bersama-sama de-ngan manusia-manusia
lain.
Yang
keempat adalah kedudukan sebagai mahluk alam semesta,
karena manusia hidup di suatu lingkungan yang merupakan
bagian integral dari alam semesta beserta isinya (ekologinya)
yang diciptakan oleh Tuhan untuk manusia sebagai karunia-Nya.
Untuk
masing-masing kedudukannya itu, manusia mempunyai kewajiban
mulia (noblesse oblige) yang harus dipenuhi. Kewajiban
mulia manusia sebagai mahluk Tuhan, adalah beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan serta senantiasa menegakkan nilai-nilai
agama. Kewajiban mulia manusia sebagai mahluk pribadi,
adalah meluhurkan pribadinya dan senantiasa menegakkan
nilai-nilai moral pribadi. Kewajiban mulia manusia sebagai
mahluk sosial, adalah menegakkan perdamaian dan persahabatan
serta nilai-nilai moral sosial dan kultural. Kewajiban
mulia manusia sebagai mahluk alam semesta, adalah mencintai
lingkungan hidupnya dan senantiasa mene-gakkan nilai-nilai
moral natural-universal. Semua kewajiban itu saling terkait
dan berhubungan satu sama lain serta diarahkan untuk mencapai
satu tujuan, yakni mendapatkan ridho Tuhan. Kewajiban
mulia itu diuraikan secara singkat di bawah ini.
Sebagai
mahluk Tuhan, kewajiban mulia manusia adalah antara lain
: menyembah Tuhan menurut tata-cara agama yang berlaku
sebagai rasa terima kasih atas eksistensi diri dan hidupnya
serta berbagai karunia-Nya yang lain ; mengamalkan ajaran
Tuhan dan agama dalam kehidupan pribadi dan sosialnya
maupun kehidupannya di alam semesta ; melaksanakan petunjuk-petunjuk
Tuhan dan menjauhi larangan-larangan-Nya, bukan hanya
dalam kehidupan keagamaannya tetapi juga dalam kehidupan
pribadi, kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan di alam
semesta ; sikap, perbuatan dan perilakunya selalu terkendali,
terukur dan terarah agar selalu berada di jalan Tuhan
; ikhtiar-ikhtiarnya untuk mencapai tujuan tidak dilakukan
dengan mengha-lalkan segala cara (finis non santificat
medium) tetapi dilakukan dengan cara yang dibenarkan oleh
dan ditunjukkan dalam ajaran Tuhan.
Sebagai
mahluk pribadi, kewajib-an mulia manusia adalah antara
lain : bijaksana, cerdas, cerdik, cekatan, cendekia dan
terampil, selalu hati-hati dan berjaga-jaga, mampu menganti-sipasi
dan selalu mendahului tantangan dan mampu memimpin dirinya
sendiri ; peka, peduli dan cepat me-nyesuaikan diri pada
perubahan dan perkembangan, ulet dan dapat mengembangkan
kemam-puan dalam mengatasi kesulitan dan permasalahan,
memegang teguh prinsip dan rajin, kreatif, inovatif, cergas,
tangkas dan selalu mengejar kemajuan ; senantiasa mawas
diri, menilai diri, memperbaiki diri, menjaga kewibawaan
dan martabat diri ; berpikir luas, prospektif, obyektif,
logis, kritis dan positif ; mengendalikan diri dan kepen-tingan
pribadi ; berbuat yang terbaik, sabar, dapat dipercaya,
bersungguh-sunguh pada hal-hal yang prinsipiil, menghargai
waktu dan optimis ; menegak-kan disiplin pribadi, kebenaran,
kejujuran dan keadilan serta tahan-uji terhadap segala
cobaan dan godaan ; bertanggungjawab atas penampilan sikap,
perbuatan dan perilakunya ; berpola hidup efektif, efisien,
produktif, sederhana, hemat, murah hati, rendah hati,
bersih hati, tahu diri ; mau menerima nasihat orang lain,
ramah, santun, tidak mudah marah, frustrasi dan putus
asa ; tidak suka egosentrik, mengeluh, sombong, iri, dengki,
buruk sangka, bersikap apriori, menyu-sahkan orang lain,
munafik dan suka bekerja keras.
Sebagai
mahluk sosial, kewajiban mulia manusia adalah, antara
lain : menghargai serta senanti-asa menegakkan kebersamaan,
kerukunan, kegotongroyongan, persaudaraan dan kesetia-kawanan
sosial ; menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan
diri sendiri ; mematuhi dan menegakkan nilai-nilai yang
dijunjung tinggi oleh masyarakatnya ; peduli pada persoalan
dan pembangunan masyarakatnya ; mau mengerti kepentingan
pihak lain, moderat, menghargai perbedaan pendapat ; senantiasa
bertenggangrasa, suka bergaul dan santun dalam pergaulan,
berketeladanan dalam memimpin, melakukan pendekat-an dengan
cara yang dapat diterima, suka bersilaturahmi, bersedia
minta maaf jika bersalah dan bersedia memberi maaf jika
diminta, terbuka terhadap nasihat, saran, kritik dan koreksi
pihak lain, mendukung dan menegakkan disiplin sosial dan
kepemimpinan sosial yang konsisten dan konsekuen, dewasa
secara sosial, suka bermusyawarah dalam menyelesaikan
masalah, suka menolong orang yang sedang dalam kesulitan
dan kesusahan, tidak berpikiran sempit, fanatik, primordialistik
dan sektarian.
Sebagai
mahluk alam semesta, kewajiban mulia manusia adalah antara
lain : mencintai alam seisinya berupa lingkungan hidup,
flora, fauna dan lain-lainnya sebagai karunia Tuhan untuk
manusia ; mengamankan, melestarikan serta meningkatkan
kondisi, keseimbangan dan kualitas alam semesta agar menjadi
kondusif bagi eksistensi serta perkembangan dan pengembangan
hidup manusia serta dapat memberi kemajuan, kesejahteraan
dan kebahagiaan kepada manusia ; senantiasa menegakkan
etika dan disiplin lingkungan hidup dengan memelihara
kebersihan, kesehatan, ketertiban, keteraturan dan kenyamanannya
serta mencegah dan mengatasi berbagai bentuk pencemaran
dan perusakan lingkungan.
Bagian
utama dari ajaran budi pekerti luhur adalah disiplin dan
kepemimpinan Pencak Silat. Disiplin Pencak Silat pada
dasarnya adalah disiplin pribadi dan disiplin sosial.
Disiplin ini wajib ditegakkan oleh seluruh warga masyarakat,
sedangkan kepemimpinan harus ditegakkan oleh mereka yang
oleh masyarakat atau suatu kelompok masyarakat diakui
dan diterima sebagai pemimpin.
Disiplin
mempunyai tiga penger-tian sebagai satu kesatuan. Pengertian
yang pertama adalah sikap selalu menegakkan kaidah-kaidah,
nilai-nilai dan tuntutan-tuntutan agama serta tata-susila
sosial. Pengertian yang kedua adalah ketaatan dan kepatuhan
yang jujur, ikhlas, mandiri, konsekuen dan bertanggung-jawab
terhadap peraturan, tata-susila, tata-krama dan kesepa-katan
yang absah. Pengertian yang ketiga adalah kesanggupan
untuk mengendalikan dan menata diri.
Berdasarkan
pada pengertian tersebut, melaksanakan dan menegakkan
disiplin mempunyai multi-nilai, antara lain : nilai keimanan
dan ketaqwaan yang teguh kepada Tuhan, nilai amalan yang
mulia dan terpuji, nilai tanggungjawab pribadi dan tanggungjawab
sosial, nilai kebersamaan dan kesetiaka-wanan sosial,
nilai pengabdian sosial, nilai toleransi, tenggang-rasa
dan kepedulian sosial, serta nilai kedewasaan mental-spiritual
dan sosial.
Kepemimpinan
adalah kemampuan mempengaruhi orang banyak dalam pencapaian
tujuan bersama. Kepemimpinan menurut ajaran budi pekerti
luhur bukan kepemimpinan yang didasarkan pada kekuatan
fisik ataupun kekuasaan formal, tetapi pada kewibawaan
yang terbentuk dari kepribadian, keteladan dan pengabdian
si pemimpin yang diterima oleh banyak orang lain karena
kepemimpinan tersebut telah membentuk kemampuan-kemampuan
yang berguna bagi kehidupan mereka, termasuk kemampuan
memimpin diri mereka sendiri untuk mewujud-kan kemajuan
yang bermutu, mulia dan berguna bagi diri, kelompok dan
masyarakat mere-ka . Karena itu, orang-orang lain ini
bersedia dan merasa senang menjadi pengikut si pemimpin.
Dengan
kualifikasinya yang demikian itu, kepemimpinan menurut
ajaran budi pekerti luhur mempunyai tiga sifat sebagai
satu kesatuan, yakni sifat asih, asah dan asuh. Asih adalah
sifat senantiasa memahami aspirasi, kepentingan, harga
diri dan persoalan pengikut, setia kepada anak-buah, dekat
dan akrab serta membina silaturahmi dengan pengikut. Asah
adalah sifat senantiasa mawas diri, memper-baiki diri
dan mening-katkan kualitas diri serta membangun, memelihara
dan meningkatkan kecerdasan maupun kearifan spiritual,
moral, emosional dan intelektual pengikut. Asuh adalah
sifat senantiasa memotivasi, mengarahkan, membimbing dan
mengayomi pengikut secara persuasif dan edukatif, serta
melayani dan memberi dorongan maupun kesempatan yang kondusif
pada pengikut untuk terus maju.
Menurut ajaran budi pekerti luhur, kepemimpinan yang bersifat
asih, asah dan asuh itu harus dilaksanakan berdasarkan
tujuh asas sebagai satu kesatuan, yakni asas ketaqwaan
kepada Tuhan, keteladanan, kekeluargaan, kesetiakawanan,
keseder-hanaan, kekesatriaan dan kecendikiawanan. Berdasarkan
pada asas-asas tersebut, kepemimpinan berkaitan dan dikaitkan
dengan :
| (1)
|
amanah
Tuhan yang diamalkan untuk membentuk menjadi manusia
yang berbudi pekerti luhur, |
| (2)
|
teladan-teladan
terpuji dalam menegakkan nilai-nilai agama, moral dan
sosial-budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, |
| (3)
|
semangat
kekeluargaan yang menjiwai interaksi antara pemim-pin
dengan pengikut dan antar para pengikut, |
| (4) |
sikap setiakawan dan peduli pemimpin kepada pengikut,
dan sebaliknya, pengikut kepada pemimpin dan antar para
pengikut, |
| (5)
|
kesederhanaan
berpikir dan bertindak dalam upaya mencapai tujuan, |
| (6) |
penegakan kebenaran, kejujuran dan keadilan serta penguatan
daya pengendalian diri, rasa tanggungjawab dan ketahanan
mental dalam menghadapi cobaan dan godaan, dan |
| (7) |
pembentukan dan pemeliharan kecerdasan dan keterampilan,
kemampuan me-mimpin diri sendiri, kewibawaan, kebijaksanaan,
kemampuan mengantisipasi dan berjaga-jaga terhadap risiko
dan kemungkinan paling buruk yang dapat dan akan terjadi.
|
Dalam
hubungan dengan kedudukan, posisi dan kewajiban manusia,
falsafah dan ajaran budi pekerti luhur mengandung tujuh
wawasan (sikap pandang), yakni wawasan Ketuhanan, kemanu-siaan,
perdamaian, persaha-batan, ketahanan, pembangunan, kejuangan
dan kekesatriaan. Berdasarkan pada wawasan tersebut, setiap
amalan manusia
(1) harus dapat dipertanggung-jawabkan kepada Tuhan,
(2) harus tidak melanggar etika kemanusiaan yang adil
dan beradab,
(3) harus bersikap damai dan bersahabat dalam menghadapi
siapa saja, termasuk oponen,
(4) harus dapat mewujudkan ketangguhan dan keuletan mental
dan fisikal dalam menghadapi berbagai kendala dan permasalahan,
(5) harus dapat meningkatkan kualitas dan kemajuan diri
secara terus-menerus,
(6) harus bersikap pantang menyerah dan terus maju dalam
perjuangan untuk mewujudkan tujuan yang mulia dan
(7) harus senantiasa menegakkan kebenaran, kejujur-an
dan keadilan serta tahan-uji dalam menghadapi segala cobaan
dan godaan.
Tujuan
ajaran budi pekerti luhur adalah membentuk manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berkepribadian luhur,
senantiasa menegakkan perdamaian dan persabatan serta
mencintai lingkungan hidupnya. Ukuran ini mengharuskan
manusia untuk memiliki daya, kesang-gupan dan ketahanan
pengenda-lian diri yang kuat, yang dengan itu ia wajib
selalu mengendalikan diri dan kepentingannya. Ajaran budi
pekerti luhur beserta tujuannya bersifat normatif dan
imperatif untuk diaplikasikan dan diwujudkan dalam hidup,
perja-lanan hidup dan kehidupan manusia.
Inti
ajaran budi pekerti luhur adalah mengendalikan diri. Mengendalikan
diri bukan mengekang diri, tetapi menguasai, menempatkan,
membawa, memfungsikan, memerankan dan mengarahkan diri
dengan cara dan untuk tujuan yang mulia atas dasar kesadaran
sendiri dan niat yang mandiri.
Makna
dimensi kejiwaan Pencak Silat sama dengan inti ajaran
budi pekerti luhur, yakni mengendalikan diri. Makna ini
merupakan amanah bagi setiap pelaku Pencak Silat untuk
mengkinerjakan dan menggu-nakan Pencak Silat dalam perkelahian
secara terkendali dan terukur. Tidak over dosis atau berlebih,
sembarangan, sewe-nang-wenang dan semena-mena, dalam wujud
penganiayaan atau menghilangkan nyawa.
Dalam
hubungan itu, ajaran budi pekerti luhur beserta tujuannya
merupakan salah satu kriteria kejiwaan Pencak Silat asli,
yakni Pencak Silat yang berasal atau merupakan produk
dari budaya masyarakat lokal dan etnis Nusantara. Sistem
beladiri yang menamakan dirinya Pencak Silat tetapi basis
kejiwaannya bukan ajaran budi pekerti luhur, pada hakekatnya
bukan Pencak Silat.
Pencak
Silat pada hakekatnya adalah substansi dan sarana pendidikan
kejiwaan dan kejasmanian. Pendidikan dalam arti luas mencakup
juga pengajaran dan pelatihan. Dalam arti sempit, pendidikan
menyangkut budi pekerti (mental), kepribadian, sikap dan
perilaku, pengajaran menyangkut pengetahuan dan wawasan,
sedangkan pelatihan menyangkut keterampilan teknis.
Pendidikan,
pengajaran dan pelatihan Pencak Silat mencakup kedua dimensinya
secara bersa-ma-sama dan terpadu. Hal tersebut berarti
bahwa secara kuantitatif dan kualitatif pelaksa-naan serta
hasil pendidikan harus dalam kondisi selaras, seimbang
dan serasi dengan pelaksanaan serta hasil pengajaran dan
pelatihan Pencak Silat. Semakin luas dan tinggi kuantitas
dan kualitas pengetahuan, teori, keterampilan dan kiat
seorang pelaku Pencak Silat Beladiri, harus semakin mantap
dan tinggi kualitas penghayatan dan pengamalannya terhadap
ajaran budi pekerti luhur. Semakin tinggi tingkat pengajaran
dan pelatihan Pencak Silat yang diberikan kepada seseorang,
harus semakin dalam dan luas pendidikan ajaran budi pekerti
luhur yang diberikan kepadanya. Kedalaman dan keluasan
itu bahkan harus terwujud dalam kemantapan penghayatan
dan pengamalan ajaran tersebut. Kualifikasi serta keselarasan
mental, intelejensi dan fisikal yang demikian itu dapat
dirumuskan dengan ungkapan taqwa, tanggap, tangguh, tanggon
dan trengginas.
Taqwa
berarti beriman teguh kepada Tuhan dengan melaksanakan
seluruh ajaran-Nya secara berlanjut, konsisten dan konsekuen,
berbudi pekerti luhur, terus meningkatkan kualitas diri
serta selalu menempatkan, memerankan dan memfungsikan
dirinya sebagai warga masyarakat yang berdisiplin dan
berdedikasi sosial, yakni warga masyarakat yang patuh
dan taat secara tulus, ikhlas, mandiri dan konsekuen kepada
tatanan, peraturan, tata-krama, tata-cara dan kesepakatan
masyarakat yang absah dan berlaku serta berpartisipasi
aktif dan positif dalam upaya-upaya untuk memajukan dan
menyejahterakan masyarakat berdasarkan rasa kebersamaan,
rasa kerukunan, rasa perdamaian, rasa persaha-batan, rasa
kesetiakawanan, rasa tanggungjawab sosial dan rasa tanggungjawab
terhadap Tuhan.
Dalam
kaitan dengan pengkiner-jaan Pencak Silat Beladiri, taqwa
berarti selalu memohon kekuatan lahir dan batin serta
perlindungan, bimbingan dan petunjuk Tuhan agar pengkinerjaan
Pencak Silat Beladiri yang dilakukan mempu-nyai keunggulan
kompetitif yang maksimal tetapi senantiasa terukur dan
terkendali, sehingga tidak berakibat negatif terhadap
lawan yang memusuhi, sebalik-nya dapat mewujudkan perdamai-an
dan persahabatan yang abadi dengan lawan. Semuanya itu
berlandaskan pada keimanan yang teguh kepada Tuhan.
Tanggap berarti peka, peduli, antisipatif, pro-aktif dan
mempunyai kesiapan diri terhadap perubahan dan perkembangan
yang terjadi berikut semua kecenderungan, tuntutan dan
tantangan yang menyertainya berdasarkan sikap berani mawas
diri dan terus meningkatkan kualitas diri.
Dalam
kaitan dengan pengkiner-jaan Pencak Silat Beladiri, tanggap
berarti peka, cerdas, cerdik dan cermat dalam mengantisipasi
serta memahami kekuatan dan gelagat tindakan lawan serta
situasi, kondisi, kesempatan dan peluang yang berkembang
maupun dalam menyusun kekuatan dan kiat untuk mengungguli
kekuatan lawan secara cepat dan tepat. Semuanya itu berlandaskan
pada sikap hati-hati, waspada, waskita dan sasmita (selalu
mendahului tantangan).
Tangguh
berarti keuletan dan kesanggupan mengembangkan kemampuan
dalam menghadapi dan menjawab setiap tantangan serta mengatasi
setiap persoalan, hambatan, gangguan dan ancaman maupun
untuk mencapai suatu tujuan mulia berdasarkan sikap pejuang
sejati yang pantang menyerah.
Dalam
kaitan dengan pengkiner-jaan Pencak Silat Beladiri, tangguh
berarti banyak inisiatif dan kreasi, panjang akal dan
dapat mengembangkan kemam-puan dalam mengatasi permasa-lahan
atau kesulitan yang dihadapi sebagai upaya untuk mengungguli
lawan.
Tanggon (bahasa Jawa) berarti sanggup menegakkan keadilan,
kejujuran dan kebenaran, teguh, konsisten dan konsekuen
memegang prinsip, mempunyai rasa harga diri dan kepribadian
yang kuat, penuh perhitungan dalam bertindak, berdisiplin,
selalu ingat dan waspada serta tahan-uji terhadap segala
godaan dan cobaan.
Dalam
kaitan dengan pengkiner-jaan Pencak Silat Beladiri, tanggon
berarti tahan-uji, tegar dan tegas, tidak mudah terpancing,
tertipu atau bingung serta tidak mudah kehilangan akal
dan inisiatif dalam menghadapi berbagai bentuk tindakan
lawan yang sulit. Semuanya itu berlandaskan pada sikap
percaya diri yang kokoh serta moril dan nyali yang selalu
tinggi.
Trengginas (bahasa Jawa) berarti enerjik, aktif, eksploratif,
kreatif, inovatif, berpikir luas dan ke masa depan serta
sanggup bekerja keras untuk mengejar kemajuan yang bermutu
dan bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat berdasarkan
sikap kesediaan untuk membangun diri sendiri dan sikap
merasa bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat-nya.
Dalam
kaitan dengan pengkiner-jaan Pencak Silat Beladiri, trengginas
berarti cergas, aktif, kreatif, inovatif, wasis, selalu
mencari akal, inisiatif dan peluang, tangkas, gesit dan
lincah serta selalu berupaya untuk merebut inisiatif lawan
dan membuat lawan tidak berdaya. Semuanya itu berlandaskan
pada sikap pantang kalah.
Hasil
akhir ideal yang diharapkan dari pendidikan, pengajaran
dan pelatihan Pencak Silat adalah terbentuknya manusia
yang perkasa tetapi rendah hati (tawadhu), yang dalam
bahasa Kawi (Jawa Kuno) disesantikan dengan bhirawa anuraraga,
yang berarti perkasa tetapi rendah hati. Manusia yang
demikian itu dilambangkan sebagai batang padi yang merunduk
karena butir padinya yang lebat isinya. Semakin lebat
dan berisi padinya, semakin merunduk batangnya. Karena
itu, Pencak Silat disebut juga sebagai ilmu padi, yakni
ilmu tentang kemahiran mengkinerjakan Pencak Silat yang
dikendalikan oleh keluhuran budi pekerti, yang menjadikan
manusia semakin rendah hati apabila kemahirannya semakin
tinggi.
KESIMPULAN
DAN PENUTUP
Dari
keseluruhan uraian yang telah dikemukakan, dapat disimpulkan
secara singkat bahwa dimensi kejiwaan Pencak Silat adalah
ajaran budi pekerti luhur. Ajaran ini selain merupakan
dimensi kejiwaan juga merupakan basis kejiwaan, sumber
motivasi, pengukur dan pengendali dalam pengkinerjaan
dan penggunaan Pencak Silat secara fisik.
Semoga
tulisan ini ada manfaatnya.
Jakarta,
17 Agustus 2006.
Pembukaan
| ke Atas
|
|
| |
|
PENJELASAN
SINGKAT
TENTANG “IKRAR PESILAT”
PENDAHULUAN
“Ikrar
Pesilat”, yang ditetapkan dan disahkan oleh Kongres
PERSILAT 1994 di Jakarta, adalah kode etik korsa manusia
Pencak Silat, yang dinamakan Pesilat, di seluruh dunia.
Ia adalah penyempurnaan dari “Triprasetya Pesilat”
yang disahkan oleh Kongres PERSILAT 1991, juga di Jakarta,
dengan menambah butir-butir ikrar dari 3 menjadi 5.
“Ikrar Pesilat” adalah pernyataan janji
Pesilat kepada dirinya sendiri untuk memenuhi kewajiban-kewajiban
luhuri. Pernyataan dibuat olehnya dalam kapasitas dan
kualitasnya sebagai seorang pribadi, seorang manusia
dan seorang kesatria. Janji dibuat untuk dirinya sebagai
seorang pribadi dinyatakan dalam ikrar pertama, kepada
dirinya sebagai manusia dalam ikrar kedua dan ketiga,
dan kepada dirinya sebagai kesatria dalam ikrar keempat
dan kelima.
Substansi
“Ikrar Pesilat” adalah serangkaian kewajiban
luhur pilihan yang termuat dalam ajaran budi pekerti
luhur, yang wajib dihayati dengan baik dan benar, dan
diamalkan secara persisten, konsisten dan konsekuen
oleh setiap Pesilat dalam kehidupan dan pergaulannya
sehari-hari. Pengahayatan substansi itu dilaksanakan
dengan membaca, menghafal dan menyatakan secara terus-menerus,
khususnya pada acara-acara penting yang dihadiri oleh
banyak Pesilat. Pemahaman secara demikian bertujuan
untuk menanamkan semangat “Ikarar Pesilat: dan
sekaligus juga untuk memperkuat jiwa korsa Pesilat.
Rumusan lengkap “Ikrar Pesilat’ yang termuat
dalam buku Konstitusi PERSILAT 2004 adalah sebagai berikut
:
Ikar Pesilat
1.
Pesilat adalah pribadi yang berbudi pekerti luhur.
2. Pesilat adalah manusia yang menghormati sesamanya
serta mencintai persahabatan dan perdamaian.
3. Pesilat adalah manusia yang senantiasa berpikir dan
bertindak positif, kreatif dan dinamis.
4. Pesilat adalah kesatria yang menegakkan kebenaran,
kejujuran dan keadilan serta senantiasa tahan-uji dalam
menghadapi cobaan dan godaan.
5. Pesilat adalah kesatria yang senantiasa bertanggungjawab
atas kata-kata dan perbuatan-perbuatannya.
PENJELASAN UMUM
Dalam
penjelasan ini, arti ikrar adalah kewajiban luhur manusia
untuk senantiasa menampilkan sikap, perbuatan dan perilaku
mulia dalam pergaulannya sesamanya. Arti Pesilat adalah
seseorang yang mencintai, setia dan mengabdikan dirinya
untuk kemajuan Pencak Silat dan menjadikan Pencak Silat
sebagai kebanggaan pribadinya dan sebagai sarana untuk
membangun kepribadiannya, baik kejiwaan maupun kejasmanian.
Arti kode etik adalah rumusan singkat dari serangkaian
kewajiban yang harus diamalkan secara persisten, konsisten
dan konsekuen. Arti korsa adalah sekelompok manusia
yang mempunyai persmaan nasib, perjuangan dan tujuan,
serta mempunyai hasrat untuk senantiasa bersatu dan
berada dalam persatuan yang kokoh berdasarkan semangat
persaudaraan dan kekeluargaan. Arti manusia pribadi
adalah manusia yang mempunyai kepribadian khusus dan
sifat khas, yang berbeda dengan manusia lain. Arti manusia
perorangan manusia yang mempunyai di satu sisi hak,
kemerdekaan dan kepentingan, dan di lain pihak, kewajiban,
tanggungjawab dan dorongan pengabdian sosial. Arti kesatria
adalah manusia yang senantia konsisten, kosekuen dan
bertanggungjawab dalam menampilkan sikap, perbuatan
dan perilakau, terutama dalam usaha untuk mencapai tujuan
kehidupan dan pergaulan internasional, yakni untuk membangun
perdamaian dan persahabatan abadi diantara manusia dan
kesejahteraan manusia yang adil di seluruh dunia.
PEN
JELASAN KHUSUS
Point
1
Berbudi
pekerti luhur berarti Pesilat sebagai pribadi harus
menyadari bahwa keberadaan, kehidupan dan kemampuannya
adalah karunia Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dikembangkan
untuk mendapat manfaat maksimum bagi dirinya sendiri
dan untuk melayani kepentingan sesamanya dan pemeliharaan
lingkungan hidupnya. Dalam hubungan itu, Pesilat wajib
berterima berterimakasih dan memperkuat keimanannya
kepada Tuhan Yang Maha Kuasa di samping menjunjung tinggi
ajaran-ajaran-Nya. Kejiwaannya adakah budi pekerti luhur.
Budi adalah dimensi kejiwaan dinamis manusia, yang terdiri
dari dinamika pikiran, perasaan dan kehendak, sedangka
pekerti adalah moral atau etika dan luhur berarti mulia
atau terpuji. Dengan demikian, berbudi pekerti bagi
seorang Pesilat berarti senantiasa mengolah pikirannya,
menimbang perasaannya, mendorong kehendaknya dan menampilkan
pekertinya melalui sikap, perbuatan dan perilakunya
yang terkendali. Dengan perkataan lain, kekhasan bagi
manusia.yang berbudi pekerti luhur adalah kesanggupan
untuk senatiasa mengendalikan diri dalam kehidupan pribadi
serta kehidupan sosiallalu to always restrain oneself
in one’s private life as well as in one’s
social dan kehidupan ddalam kaitan dengan lingkungan
hidup (ekologi). Itulah criteria manusia yang terpuji..
Itu
berarti bahwa seorang Pesilat harus mempunyai kehendak,
perasaan, pikiran dan ahlak atau moral yang mulia dalam
bentuk sikap, perbuatan dan perilaku yang terkendali.
Perwujudan dari berbudi pekerti luhur adalah kesanggupan
untuk senantiasa mengendalikan diri dan harus senantiasa
menghayati dengan baik dan benar serta menegakkan ajaran
budi pekerti luhur dalam kehidupan dan pergaulannya
sehari-hari.
Point
2
Menghormati
sesamanya berarti seorang PesilaHonoring fellow man
means that a Pesilat harus menyadari bahwa ia senantiasa
membutuhkan orang lain dalam hidupnya. Kemajuan dan
kesejahteraannya diperoleh atas bantuan dan kerjasama
dengan manusia lain. Bahkan pada saat dan sesudah kematiannya,
setiap dan semua pengaturannya diurus oleh manusia lain.
Dalam kebersamaan, manusia mempunyai nilai dan dapat
menyediakan semua kebutuhannya dengan lebih baik. Atas
dasar pandangan itu, seorang Pesilat mempunyai kewajiban
untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dengan menghormati
satu sama lain, yang harus diwujudkan dalam bentuk sikap,
perbutan dan perilaku mencintai persahabatan dan perdamaian
di mana pun, kapan pun dan dalam keadaan apa pun. Pemenuhan
kewajiban yang sedemikian itu berarti ikutserta dalam
mewujudkan dan mentaati tatanan universal berdasarkan
kebebasan, perdamaian dan keadilan.
Tercakup
pada kata menghormati adalah toleran terhadap keinginan,
kebutuhan, pendapat dan kepentingan manusia lain, mempunyai
rasa setara dan rasa tolong-menolong Dengan demikian,
menghormati sesame manusia merupakan dasar untuk menciptakan
serta memelihara perdamaian dan persabatan dengan sesamanya
di negaranya sendiri maupun dari negara-negara lain,
yang pada gilirannya akan dapat menciptakan serta memelihara
hubungan dan pergaulan baik yang abadi diantara bangsa-bangsa
di seluruh dunia. Menghormati satu sama lain mencintai
perdamaian dan persahabatan merupakan jalan untuk menciptakan
kesejahteraan bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Point 3
Berpikir
dan bertindak positif, kreatif dan dinamis berarti setiap
Pesilat sebagai manusia harus senantiasa berpikir dan
berbuat yang terbaik, yang dengan itu ia akan mempunyai
banyak kemungkinan untuk meraih kemajuan, prestasi yang
baik dan keberhasilan, mendapat banyak kawan, menciptakan
dan memelihara perdamaian serta memberi manfaat bagi
publik. Berpikir dan berbuat seperti itu harus menjadi
kebiasaan dan perilaku sehari-hari bagi seorang Pesilat.
Dengan berpikir dan berbuat seperti itu, Pesilat akan
terhindar dari kendala dan persoalan pribadi and hal-hal
lain yang dapat menjatuhkan martabat pribadinya.
Point
4
Menegakkan
kebenaran, kejujuran dan keadilan maupun tahan-uji dalam
menghadapi cobaan dan godaan berarti bahwa seorang Pesilat
harus menyadari bahwa kebenaran, kejujuran dan keadilan
adalah prakondisi dasar bagi kesuksesan setiap manusia
dalam usaha-usahanya, baik yang dilakukan sendiri maupun
bersama manusia lain. Itu berarti, bahwa setiap bentuk
usaha harus dilakukan secara benar, jujur dan adil.
Jika tidak, hal itu dapat menimbulkan keresahan, kecemasan,
kecemburuan, kecurigaan dan konflik, yang pada gilirannya
dapat merusak persahabatan dan perdamaian.
Dalam hubungan itu, seorang Pesilat berkewajiban untuk
menegakkan dan memelihara kebenaran, kejujuran dan keadilan
yang dimulai oleh dirinya sendiri selaras dengan sikap
mental seorang kesatria sejati. Ini berarti bahwa ia
berkewajiban untuk selalu benar, jujur dan adil dalam
sikap perbuatan dan perilakunya dengan selalu tahan-uji
dengan kukuh terhadap setiap cobaan dan godaan, tidak
melakukan penyimpangan dan pelanggaran, selalu beriman
kepada Tuhan, berbudi pekerti luhur, hormat terhadap
sesamanya serta mencintai persahabatan dan perdamaian.
Ia juga harus selalu waspada dan waskita (antisipatif)
terhadap kemungkinan-kemungkinan yang paling buruk.
Ia harus selalu berada di depan tantangan-tantangan.
Cobaan dan godaan merupakan kendala utama yang dapat
membuat manusia gagal dalam mencapai tujuan dan cita-citanya..
Cobaan dan godaan yang tidak teratasi akan dapat menjatuhkan
martabat manusia. Cobaan dan godaan terberat bagi setiap
manusia adalah apabila hal itu mempunyai hubungan dengan
usaha untuk menegakkan kebenaran, kejujuran dan keadilan.
Point
5
Bertanggungjawab
atas kata-kata dan perbuatannya berarti bahwa setiap
Pesilat harus senantiasa hati-hati dalam berbicara dan
berbuat. Biasanya kata-kata dan perbuatan digunakan
oleh publik untuk menilai kualitas manusia. Persoalannya
adalah kriteria yang digunakan oleh publik itu tidak
sama. Dengan perkataan lain, baik dan buruk adalah hal
yang relatif. Apa yang dikatakan baik oleh seorang manusia
kadang-kadang dikatakan buruk oleh manusia yang lain.
Dengan demikian, setiap Pesilat harus senantiasa siap
untuk menghadapi kemungkinan itu dan tetap harus bertanggungjawab
atas semua hal yang ia telah nyatakan, khususnya apa
yang telah ia bicarakan dan ia perbuat.
KESIMPULAN
DAN PENUTUP
Dari
semua penjelasan tersebut di atas, dapat disimpulkan
sebagai berikut
1. “Ikrar Pesilat”, yang terdiri dari lima
ikrar sebagai satu kesatuan, merupakan unsur-unsur terpilih
dari ajaran budi pekerti luhur, yang juga merupakan
ajaran pengendalian diri dan ajaran moral universal.
2. Mengamalkan “Ikrar Pesilat” pada dasarnya
sama dengan mengamalkan nilai-nilai moral universal,
yang merupakan kewajiban bagi setiap Pesilat dalam kapasitas
dan kualitanya :
a. Sebagai seorang pribadi dalam kerangka meningkatkan
kualitas dan martabat dirinya.
b. Sebagai seorang manusia dalam kerangka menegakkan
nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Sebagai seorang kesatria dalam kerangka memenuhi
kewajiban-kewajiban pribadinya manupun kewajiban-kewajibannya
untuk kemanusiaan secara konsisten, konsekuen, berdisiplin
dan bertanggungjawab.
Demikian penjelasan singkat tentang “Ikrar Pesilat”.
Semoga makna, jiwa, semangat dan jiwanya dapat tertanam
dalam budi semua Pesilat di mana pun mereka berada,
dan diamalkan dengan sebaik-baiknyanya dalam kehidupan
pribadi, sosial dan di lingkungan hidup mereka maupun
dalam pergaulan international mereka.
Jakarta,
17 Agustus 2006.
Pembukaan
| ke Atas
|
|
| |
PENJELASAN
TENTANG
“PRASETYA PESILAT INDONESIA”
PENDAHULUAN
“Prasetya
Pesilat Indonesia”, yang terdiri dari 7 butir
prasetya sebagai satu kesatuan, adalah kode etik korsa
(corps) Pesilat Indonesia sebagai warga negara, pejuang
dan kesatria dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya.
Prasetya sebagai warga negara tertera dalam butir prasetya
yang pertama dan kedua, sebagai pejuang dalam butir
prasetya yang ketiga, keempat dan kelima, dan sebagai
kesatria dalam butir prasetya yang keenam dan ketujuh.
Rumusan “Prasetya Pesilat Indonesia” selengkapnya
dan seutuhnya adalah sebagai berikut:
1.
Kami Pesilat Indonesia adalah warga negara yang bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur.
2. Kami Pesilat Indonesia adalah warga negara yang membela
dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang cinta
Bangsa dan Tanah Air Indonesia.
4. Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang menjunjung
tinggi persaudaraan dan persatuan Bangsa.
5. Kami Pesilat Indonesia adalah pejuang yang senantiasa
mengejar kemajuan dan berkepribadian Indonesia.
6. Kami Pesilat Indonesia adalah kesatria yang senantiasa
menegakkan kebenaran, kejujuran dan keadilan.
7. Kami Pesilat Indonesia adalah kesatria yang tahan-uji
dalam menghadapi cobaan dan godaan.
PENJELASAN
UMUM
Dalam
penjelasan ini, arti prasetya, yang artinya sama dengan
ikrar, adalah pernyataan janji kepada diri sendiri untuk
memenuhi serangkaian kewajiban. Arti Pesilat Indonesia
adalah manusia Indonesia yang cinta, setia, berbakti
dan mengabdikan dirinya pada Pencak Silat, menjadikan
Pencak Silat sebagai kebanggaan dirinya dan sebagai
sarana untuk membangun pribadinya, baik rohaniah maupun
jasmaniah. Arti kode etik adalah rumusan singkat-padat
dari serangkaian kewajiban-kewajiban luhur. Arti korsa
adalah kelompok manusia yang senasib, seperjuangan dan
setujuan serta berkeinginan untuk selalu bersatu dan
berada dalam satu kesatuan yang solid berlandaskan semangat
persaudaraan dan kekeluargaan. Arti kehidupan berbangsa
dan bernegara di Indonesia adalah kehidupan kelompok
besar manusia yang dilandasi keinginan untuk berada
dalam kebersamaan (Ernest Renant : le desire d’etre
ensemble) di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI))
yang berwilayah dari Sabang sampai ke Marauke.. Arti
warga negara adalah manusia sebagai unsur terkecil negara
yang wajib memberikan kontribusi positif secara maksimal
dalam upaya untuk mencapai tujuan kehidupan berbangsa
dan bernegara. Arti pejuang adalah manusia yang pantang
menyerah dan pantang mundur serta mengobsesikan kesuksesan
dalam upaya untuk mencapai tujuan kehidupan berbangsa
dan bernegara. Arti kesatria adalah manusia yang selalu
konsisten, konsekuen dan bertanggungjawab dalam menampilkan
sikap, perbuatan dan perilakunya terutama dalam rangka
upaya untuk mencapai tujuan kehidupan berbangsa dan
bernegara, yakni memelihara kekokohan persatuan Bangsa
Indonesia, menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI,
menegakkan nilai-nilai moral agama dan moral sosial
di kalangan pemimpin dan warga Bangsa Indonesia, mempertahankan
jatidiri dan kepribadian Indonesia di tataran global
serta mewujudkan keamanan yang mantap dan kesejahteraan
sosial yang adil dan merata untuk seluruh Bangsa Indonesia.
“Prasetya
Pesilat Indonesia” merupakan esensi dari “Nilai-nilai
Luhur Pencak Silat Indonesia”, yakni nilai-nilai
luhur yang terkandung dalam dimensi kejiwaan dan dimensi
kejasmanian Pencak Silat sebagai satu kesatuan, yang
sejiwa dengan nilai-nilai luhur falsafah Pancasila.
Dimensi kejiwaan Pencak Silat adalah ajaran budi pekerti
luhur, sedangkan dimensi kejasmanian Pencak Silat adalah
berbagai teknik Pencak Silat yang saling tergantung
dan saling berhubungan satu sama lain beserta kiat-kiat
(kecakapan) untuk mengkinerjakannya.
Substansi
“Prasetya Pesilat Indonesia” pada dasarnya
adalah kewajiban-kewajiban mulia penting yang terpilih
dari ajaran budi pekerti luhur yang wajib dihayati dan
diamalkan serta ditegakkan oleh Pesilat Indonesia dalam
kehidupan berbangsa dan bernegaranya sebagai warga negara,
pejuang dan kesatria. Penghayatan substansi tersebut
dilakukan dengan pembacaan, penghafalan dan pengucapan
secara kontinyu dan konstan, khususnya dalam acara-acara
penting yang diadakan dan dihadiri oleh Pesilat-Pesilat
Indonesia. Penghayatan dengan cara seperti itu bertujuan
untuk menamkan semangat “Prasetya Pesilat Indonesia”
serta membangun jiwa kebangsaan dan ahlak (nation and
character building) dan sekaligus juga untuk memperkokoh
jiwa korsa (l’esprit de corps) Pesilat Indonesia.
Ajaran budi pekerti luhur adalah generalisasi (generalization)
dan nama umum (general name) dari ajaran moral masyarakat
lokal dan etnis di Indonesia yang cukup banyak jumlah
dan ragamnya. Walaupun beragam, ajaran-ajaran moral
itu mempunyai inti yang sama, yakni pandangan hidup
dan wejangan arif-bijaksana kepada manusia dalam kaitan
dengan pengolahan dan pembinaan budi pekertinya.
Menurut ajaran budi pekerti luhur, manusia berasal dari
Tuhan dan akan kembali kepada Tuhan. Karena manusia
berasal dari Tuhan, maka status manusia adalah mulia
(insan kamil). Agar manusia dengan kemuliaannya itu
dapat diterima oleh Tuhan dengan sebaik-baiknya apabila
pada waktunya nanti ia kembali atau pulang kepada Tuhan
(berpulang ke Rahmatullah), maka selama hidupnya maupun
dalam kehidupan dan perjalanan hidupnya ia wajib beriman
teguh dan bertaqwa kepada Tuhan, yakni percaya dan berserah
diri sepenuh-penuhnya kepada Tuhan serta melaksanakan
ajaran-ajaran-Nya secara persisten, konsisten dan konsekuen.
Niat (nawaitu) dan amalan-amalan hidupnya semata-mata
karena Tuhan dan tujuan hidupnya adalah untuk mendapatkan
ridho Tuhan. Manifestasi kejiwaan dalam wujud moral
individual dari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan
itu adalah budi pekerti luhur. Dengan demikian, ajaran
budi pekerti luhur adalah ajaran yang ber-Ketuhanan
(religius).
Budi
adalah dimensi kejiwaan dinamis manusia yang berunsur
karsa, rasa dan cipta. Makna kata-kata itu adalah aktivitas
kehendak, perasaan dan penalaran (willing, sensing and
reasoning). Pekerti adalah ahlak (character). Luhur
adalah mulia atau terpuji (nobel, high esteem). Dengan
demikian, makna budi pekerti luhur adalah aktivitas
kehendak, perasaan dan penalaran serta ahlak yang mulia
berlandaskan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan. Karsa
menentukan keharusan dan larangan, rasa menentukan baik
dan buruk, cipta menentukan benar dan salah. Karena
itu, karsa berkaitan dengan mental-spiritual, rasa dengan
emosi dan cipta dengan intelegensia (kecerdasan).
Ajaran
budi pekerti luhur mewejang kepada manusia agar terus-menerus
mengolah dan membina budi pekertinya secara optimal
yang diarahkan pada perwujudan kearifan mental-spiritual
(ahlak , moral), emotional dan intelegensial. Kearifan
di sini berarti kemampuan memilah (membedakan) dan memilih
(menentukan) secara benar dan tepat dalam kerangka usaha
untuk mewujudkan suatu kemuliaan. Pengolahan dan pembinaan
karsa bahkan harus diarahkan pada perwujudan kemanunggalan
karsa manusia dengan Karsa Tuhan serta memposisikan,
memfungsikan dan memerankan karsa sebagai pemimpin,
pengarah dan pengendali rasa, cipta dan ahlak. Dengan
cara demikian, semua amalan manusia akan berlandaskan
pada kearifan dan akan selaras dengan Karsa Tuhan, yang
berarti akan mendapat ridho Tuhan dan akan menjadikan
manusia bernilai mulia di hadapan Tuhan dan sesama manusia.
Dengan demikian, ajaran budi pekerti luhur merupakan
pandangan hidup dan wejangan tentang kearifan. Karena
terwariskan dan harus senantiasa dijunjung tinggi oleh
warga bangsa Indonesia, ajaran budi pekerti luhur yang
religius itu berstatus sebagai pandangan hidup dan kearifan
tradisional bangsa Indonesia.
Menurut ajaran budi pekerti luhur yang berlandaskan
pada Ketuhanan, manusia dalam hidup, kehidupan dan perjalanan
hidupnya mempunyai empat kedudukan mulia sebagai satu
kesatuan. Yang pertama adalah kedudukan sebagai mahluk
Tuhan, karena manusia berasal dari Tuhan dan akan kembali
kepada Tuhan. Tuhan adalah asal dan tujuan hidup semua
mahluk (Jawa : sangkan paraning dumadi). Yang kedua
adalah kedudukan sebagai mahluk pribadi, karena setiap
manusia mempunyai kepribadian (personality) tersendiri
yang unik dan berbeda dengan manusia lain. Kepribadian
merupakan karakteristik setiap manusia. Yang ketiga
adalah kedudukan sebagai mahluk sosial, karena di dunia
ini manusia tidak hidup sendiri tetapi hidup dalam masyarakat
bersama-sama dan berinteraksi dengan manusia lain. Yang
keempat adalah kedudukan sebagai mahluk alam semesta.
karena manusia hidup di suatu lingkungan hidup yang
merupakan bagian integral dari alam semesta beserta
isinya (ecology) yang diciptakan oleh Tuhan untuk manusia
sebagai karunia-Nya.
Untuk
masing-masing kedudukannya itu manusia mempunyai kewajiban
mulia (noblesse oblige) yang harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya
dan seoptimal mungkin. Kewajiban mulia manusia sebagai
mahluk Tuhan, adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
serta senantiasa menegakkan nilai-nilai Ketuhanan atau
nilai-nilai agama. Kewajiban mulia manusia sebagai mahluk
pribadi, adalah meluhurkan pribadinya dan senantiasa
menegakkan nilai-nilai moral pribadi. Kewajiban mulia
manusia sebagai mahluk sosial, adalah menegakkan perdamaian
dan persahabatan serta senantiasa menjunjung tinggi
nilai-nilai moral, sosial dan kultural. Kewajiban mulia
manusia sebagai mahluk alam semesta, adalah mencintai
dan mengamankan lingkungan hidupnya serta senantiasa
menegakkan nilai-nilai natural-universal. Kewajiban-kewajiban
itu saling terkait dan berhubungan satu sama lain. Pemenuhannya
diarahkan untuk mencapai satu tujuan, yakni mendapatkan
ridho Tuhan.
Dalam
hubungan dengan status, posisi dan kewajiban manusia,
ajaran budi pekerti luhur mengandung tujuh visi, wawasan
atau sikap pandang yang bersifat normatif dan imperatif
untuk diaplikasikan dan diwujudkan, yakni wawasan Ketuhanan,
kemanusiaan, perdamaian dan persahabatan, ketahanan,
pembangunan, kejuangan dan kekesatriaan. Berdasarkan
pada wawasan-wawasan tersebut, setiap pengamalan manusia
(1) harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan,
(2) harus tidak melanggar etika kemanusiaan yang adil
dan beradab (hak asasi manusia),
(3) harus bersikap damai dan bersahabat dalam menghadapi
siapa saja,
(4) harus dapat mewujudkan ketangguhan dan keuletan
mental dan fisikal dalam menghadapi berbagai kendala
dan permasalahan,
(5) harus dapat meningkatkan kualitas diri secara terus-menerus
dalam rangka mengejar kemajuan,
(6) harus bersikap pantang menyerah dan terus maju dalam
perjuangan untuk mewujudkan tujuan yang mulia dan
(7) harus senantiasa konsisten, konsekuen dan penuh
rasa tanggungjawab dalam menampilkan sikap, perbuatan,
tindakan dan perilaku serta tahan-uji dalam menghadapi
segala cobaan dan godaan.
Ajaran
budi pekerti luhur merupakan ukuran normatif dan imperatif
(normative and imperative measures) manusia dalam hidup,
kehidupan dan perjalanan hidupnya sehari-hari. Ukuran
ini mengharuskan manusia untuk memiliki daya, kesanggupan
dan ketahanan pengendalian diri yang kuat, yang dengan
itu ia wajib mengendalikan kepentingannya. Mengendalikan
diri bukan mengekang diri, tetapi menguasai, menempatkan,
membawa, memfungsikan, memerankan dan mengarahkan diri
dengan cara dan untuk tujuan yang mulia atas dasar kesadaran
sendiri, rasa percaya diri dan niat yang mandiri. Dengan
demikian, tujuan ajaran budi pekerti luhur adalah membentuk
manusia yang mempunyai sifat taqwa, tanggap, tangguh,
tanggon, trengginas.
Yang
dimaksud dengan taqwa adalah beriman teguh kepada Tuhan
Yang Maha Esa dengan melaksanakan seluruh ajaran-Nya
secara persisten, konsisten dan konsekuen, berbudi pekerti
luhur, terus meningkatkan kualitas diri serta selalu
menempatkan, memerankan dan memfungsikan dirinya sebagai
warga masyarakat yang senantiasa mengendalikan diri,
rendah hati dan berdedikasi (berpengabdian) sosial,
berdasarkan rasa kebersamaan, rasa kerukunan, rasa perdamaian,
rasa persahabatan, rasa kesetiakawanan, rasa kepedulian,
rasa tanggungjawab sosial dan rasa tanggungjawab terhadap
Tuhan.
Yang
dimaksud dengan tanggap adalah peka, peduli, antisipatif,
pro-aktif dan mempunyai kesiapan diri terhadap segala
hal, termasuk perubahan dan perkembangan yang terjadi,
berikut semua kecenderungan, tuntutan dan tantangan
yang menyertainya, berdasarkan sikap berani mawas diri
dan terus meningkatkan kualitas diri.
Yang dimaksud dengan tangguh adalah keuletan dan kesanggupan
untuk mengembangkan kemampuan dalam menghadapi dan menjawab
setiap tantangan serta mengatasi setiap persoalan, hambatan,
gangguan dan ancaman maupun untuk mencapai sesuatu tujuan
mulia, berdasarkan sikap pejuang sejati yang pantang
menyerah.
Yang
dimaksud dengan tanggon adalah mempunyai rasa harga
diri dan kepribadian yang kuat, penuh perhitungan dalam
bertindak, berdisiplin, selalu ingat dan waspada serta
tahan-uji terhadap segala godaan dan cobaan, berdasarkan
sikap mental yang teguh, konsisten dan konsekuen memegang
prinsip.
Yang
dimaksud dengan trengginas adalah enerjik, aktif, eksploratif,
kreatif, inovatif, berpikir luas dan jauh ke masa depan,
sanggup bekerja keras untuk mengejar kemajuan yang bermutu
dan bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat, berdasarkan
sikap kesediaan untuk membangun diri sendiri dan sikap
merasa bertanggungjawab atas pembangunan masyarakatnya
serta dorongan dan semangat untuk terus maju dan bermutu.
Perlu
dan pentingnya memelihara budi pekerti luhur sangat
disadari oleh Bapak-bapak pendiri (the founding fathers)
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang arif dan bijaksana
serta berwawasan luas dan jauh ke masa depan. Dalam
penjelasan mengenai pokok pikiran ke-4 Pembukaan UUD
1945 para founding fathers itu menitipkan pesan-pesan
yang isinya antara lain agar para penyelenggara negara
memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur. Menurut
pandangan mereka, penyelenggara negara adalah pemimpin,
pemuka, panutan dan pamong formal masyarakat (the ruling
elite). Karena itu mereka wajib menjadi panutan dan
teladan bagi masyarakat dalam memelihara budi pekerti
luhur. Mereka harus menjadi pemimpin yang senantiasa
memberi teladan dalam segala hal, terutama sekali dalam
memelihara budi pekerti luhur. Baik-buruknya budi pekerti
masyarakat tergantung pada baik-buruknya budi pekerti
para penyelenggara negara. Apabila para penyelenggara
negara sebagai the ruling elite bersama seluruh warga
masyarakat mampu memelihara budi pekerti luhur secara
persisten, konsisten dan konsekuen, maka akan tercipta
dan terpelihara suatu keadaan umum yang kondusif bagi
terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur (masyarakat
tata-tentrem kerta-raharja) yang penuh pengampunan Tuhan
(baldatun toyyibatun wa robun ghafur).
PENJELASAN
KHUSUS
Di bawah ini disampaikan penjelasan mengenai masing-masing
butir Prasetya Pesilat Indonesia, dengan maksud agar
Pesilat Indonesia dapat menghayatinya dengan baik dan
benar serta mempunyai motivasi yang mantap dalam mengamalkannya
secara persiten, konsisten dan konsekuen.
Butir
pertama
Pesilat
Indonesia harus menyadari bahwa Tuhan Yang Maha Esa
merupakan sumber bagi terbentuknya dan adanya budi pekerti
luhur pada diri manusia. Manusia tidak akan pernah memiliki
budi pekerti luhur apabila tidak bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa. Budi pekerti luhur adalah manifestasi
kejiwaan dari sikap bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
Arti
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah beriman kepada-Nya
serta mengamalkan semua ajaran-Nya secara persisten,
konsisten dan konsekuen. Arti berbudi pekerti luhur
adalah memiliki karsa, rasa, cipta dan akhlak yang mulia
serta perwujudannya dalam bentuk sikap, perilaku dan
perbuatan yang terkendali. Dengan perkataan lain, perwujudan
budi pekerti luhur adalah kesanggupan untuk selalu mengendalikan
diri dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial.
Hal ini merupakan tolok ukur dari manusia yang bermartabat
tinggi.
Bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur
merupakan satu kesatuan terpadu. Keduanya harus menjadi
basis mental dan basis motivasi manusia Indonesia, termasuk
Pesilat Indonesia. Dalam kaitan itu, Pesilat Indonesia
berkewajiban untuk menjadi warganegara yang selalu bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
dalam arti selalu beriman kepada-Nya serta melaksanakan
perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya
secara konsisten dan konsekuen serta senantiasa mengamalkan
budi pekerti luhur dengan menampilkan sikap, perbuatan,
tindakan dan perilaku serta ahlak yang terpuji dalam
kehidupannya sehari-hari sebagai warga negara dan dalam
interaksinya dengan warga negara yang lain.
Butir
kedua
Pesilat
Indonesia harus menyadari bahwa Pancasila adalah dasar
Negara Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 alinea keempat. UUD 1945 telah mengalami
amandemen 4 kali, tetapi Pembukaannya tetap dipertahankan
dalam keadaan utuh. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
merupakan penjabaran dari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
tanggal 17 Agustus 1945. Di dalamnya tertera cita-cita
nasional Rakyat Indonesia. Rumusan dari cita-cita nasional
tersebut adalah :
1.
Memiliki Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur (alinea kedua).
2. Berkehidupan kebangsaan yang bebas (alinea ketiga).
3. Memiliki Pemerintah yang melindungi segenap Bangsa
Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia dan untuk
mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial (bagian pertama alinea keempat).
4. Memiliki susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan
rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia (bagian akhir alinea
keempat).
Berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen,
yang dimaksud dengan Negara Indonesia dan Negara Republik
Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Berdasarkan
pokok-pokok pikiran yang melandasi Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945, NKRI adalah :
| 1. |
Negara Persatuan yang melindungi dan meliputi segenap
Bangsa Indonesia seluruhnya. |
| 2. |
Negara yang hendak mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh Rakyat Indonesia. |
| 3. |
Negara yang berkedaulatan rakyat berdasar atas kerakyatan
dan permusyawaratan perwakilan. |
| 4. |
Negara yang berdasar atas Ketuhanan Yang maha Esa
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. |
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dan Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 sebagai satu kesatuan merupakan Perjanjian
Luhur Rakyat Indonesia untuk mewujudkan cita-cita nasionalnya.
Menurut Prof. Dr. Mr. Drs. Notonegoro dalam bukunya
“Pancasila Secara Ilmiah Populer”, Sila-sila
Pancasila tersusun secara hierarkhis dan satu sama lain
mempunyai hubungan yang saling mengikat, sehingga Pancasila
merupakan satu kesatuan keseluruhan yang bulat, dalam
arti tiap-tiap Sila di dalamnya mengandung Sila-Sila
lainnya dan dikualifikasi oleh Sila-Sila lainnya itu.
Rumusan Sila-Sila Pancasila sebagai satu kesatuan keseluruhan
dalam susunannya yang hierarkhis adalah sebagai berikut
:
| 1.
|
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa meliputi dan menjiwai Sila
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila Persatuan
Indonesia, Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan
Sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. |
| 2. |
Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab diliputi
dan dijiwai oleh Sila Ketuhanan Yang Maha Esa serta
meliputi dan menjiwai Sila Persatuan Indonesia,
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan dan Sila Keadilan
Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. |
| 3. |
Sila Persatuan Indonesia diliputi dan dijiwai oleh
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan
yang adil dan beradab serta meliputi dan menjiwai
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan dan Sila Keadilan
Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. |
| 4.
|
Sila
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan diliputi dan dijiwai
oleh Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Sila Kemanusiaan
yang adil dan beradab dan Sila Persatuan Indonesia
serta meliputi dan menjiwai Sila Keadilan Sosial
bagi seluruh Rakyat Indonesia. |
| 5. |
Sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia
diliputi dan dijiwai oleh Sila Ketuhanan Yang Maha
Esa, Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, Sila
Persatuan Indonesia dan Sila Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan |
Undang-Undang
Dasar 1945 merupakan aturan dasar kehidupan berbangsa
dan bernegara Bangsa Indonesia di wilayah NKRI. Aturan
dasar ini merupakan penjabaran dari Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945. Undang-Undang Dasar 1945 dapat diamandemen
tetapi setiap hasil mandemen harus sejiwa dengan pokok-pokok
pikiran dan cita-cita nasional Rakyat Indonesia yang
terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pesilat Indonesia berkewajiban untuk menjadi warganegara
yang sanggup membela dan mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945. Hal ini pada dasarnya berarti kesanggupan
untuk membela keberadaan, kedaulatan dan keutuhan wilayah
NKRI serta mempertahankan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar 1945 maupun mengamalkan dan menegakkan nilai-nilainya
secara persisten, konsisten dan konsekuen dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Butir
ketiga
Pesilat
Indonesia harus menyadari bahwa Tanah Air (fatherland)
Indonesia sangat luas wilayahnya. Ditinjau dari segi
geografis, Indonesia terdiri dari 17.667 pulau besar
dan kecil. Luas wilayah daratnya 735.000 mil2 dan terserak
meliputi wilayah seluas 4.000.000 mil persegi. Untaian
pulau-pulau ini membentang sepanjang 3.000 mil dan melebar
sepanjang 1.000 mil. Dengan demikian, Indonesia merupakan
negara yang wilayahnya paling terserak di dunia. Di
wilayah Tanah Air Indonesia ini terdapat kekayaan alam
yang berlimpah, baik di darat maupun di laut, serta
keindahan alam yang mengagumkan.
Ditinjau
dari segi etnis, agama, ras, bahasa, adat-istiadat,
tradisi dan budaya, Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
majemuk. Kemajemukan ini merupakan kenyataan sosiologis
dan kultural yang telah berakar dalam sejarah masyarakat
Indonesia. Di Indonesia terdapat lebih dari 300 kelompok
etnis dan 50 bahasa yang satu sama lain amat berbeda.
Kemajemukan telah menjadi ciri Bangsa Indonesia yang
paling khas. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang paling
heterogen di dunia. Masing-masing kelompok etnis mewarisi
peninggalan-peninggalan budaya yang penuh pesona dari
leluhurnya.
Kekayaan
alam yang berlimpah, keindahan alam yang mengagumkan
dan peninggalan-peninggalan budaya yang mempesona, adalah
karunia Tuhan Yang Maha Esa yang wajib disyukuri. Rasa
syukur itu harus diwujudkan dalam bentuk kecintaan setiap
warga negara Indonesia kepada Bangsa dan Tanah Ainya..
Dalam kecintaan itu terkandung kemauan dan kemampuan
untuk
(1) selalu membina dan memelihara persatuan dan kesatuan
bangsa,
(2) mempertahankan dan mengamankan Bangsa dan Tanah
Air Indonesia dari berbagai ancaman apapun bentuknya
dan dari manapun datangnya, dan
(3) melestarikan kekayaan dan keindahan alam Indonesia
maupun peninggalan-peninggalan budaya warisan leluhur
bangsa Indonesia.
Bangsa
Indonesia adalah bangsa pejuang yang tangguh dalam memperjuangkan,
membela, menegakkan dan mengisi kemerdekaannya. Walaupun
sifatnya heterogen (beragam) dalam suku, budaya, adat,
dan agama, Bangsa Indonesia selalu berada dalam persatuan
dan kesatuan yang semakin kokoh, sesuai dengan semboyan
Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti walaupun beraneka
ragam tetapi merupakan satu kesatuan.
Pesilat
Indonesia berkewajiban untuk menjadi pejuang yang mencintai
Bangsa dan Tanah Airnya. Hal ini berarti bahwa Pesilat
Indonesia harus lebih menonjolkan dan mengutamakan dirinya
sebagai warga Bangsa Indonesia daripada sebagai warga
suku dan daerah asalnya. Suku dan daerah asal harus
dipandang sebagai bagian integral dari Bangsa dan Tanah
Air Indonesia.
Selain
itu, Pesilat Indonesia juga berkewajiban untuk berpartisipasi
aktif dalam upaya mempertahankan serta mengamankan Bangsa
dan Tanah Airnya dari berbagai ancaman dari manapun
datangnya dan apapun bentuknya maupun dalam upaya melestarikan
kekayaan dan keindahan alamnya serta peninggalan-peninggalan
budaya leluhurnya.
Butir
keempat
Pesilat
Indonesia harus menyadari bahwa kemajemukan bangsa Indonesia
dapat merupakan kekayaan yang penuh manfaat konstruktif
tetapi dapat juga menjadi sumber persoalan yang distruktif.
Keterserakan wilayah Tanah Air Indonesia juga telah
mempersulit kesatuan dan integrasi sosial maupun nasional.
Kemajemukan bangsa dan keterserakan wilayah yang sedemikian
itu menuntut adanya keinginan dari unsur-unsur bangsa
Indonesia untuk selalu bersatu (Ernest Renant : le desire
d’etre ensemble) disertai kemauan dan kemampuan
untuk bertoleransi terhadap hak, kepentingan, pendapat
dan keyakinan pihak lain. Kemajemukan memerlukan mekanisme
sosial dan kultural untuk mengatur perbedaan-perbedaan
serta perwujudan kepentingan dan hak setiap orang dan
kelompok. Kemajemukan mensyaratkan ketertiban, disiplin
dan kerukunan.
Dalam
kaitan itu, membina dan melihara kesatuan dan keutuhan
bangsa dan wilayah Tanah Air Indonesia merupakan hal
yang sangat penting. Hal tersebut berarti bahwa kepentingan
bangsa dan Tanah Air Indonesia lebih penting daripada
kepentingan suku dan daerah. Segala macam bentuk etnosentrisme,
daerahisme, promordialisme dan sektarianisme yang dapat
melemahkan semangat persaudaraan dan persatuan Bangsa
harus ditiadakan sampai ke akar-akarnya.
Berhasilnya
perjuangan bangsa Indonesia di dalam usaha mencapai,
membela, menegakkan dan mengisi kemerdekaannya adalah
karena adanya persatuan yang dijiwai semangat persaudaraan
di antara semua warga bangsa Indonesia. Persatuan merupakan
hal yang sangat penting dan strategis bagi bangsa Indonesia
yang bersuku-suku dan menempati pulau-pulau yang tersebar
luas.
Pesilat
Indonesia berkewajiban untuk menjadi pejuang yang menjunjung
tinggi persaudaraan dan persatuan Bangsa dengan mencegah
atau mengatasi berbagai bentuk pemenuhan kepentingan
pribadi, suku, daerah dan golongan yang dapat merusak
persaudaraan dan persatuan bangsa.
Butir
kelima
Pesilat
Indonesia harus menyadari bahwa kemerdekaan adalah jembatan
emas, melalui mana bangsa Indonesia dapat mengisi kemerdekaannya
dengan pembangunan di segala bidang untuk mencapai kemajuan
yang setara dengan kemajuan bangsa-bangsa lain di negara-negara
maju. Segala hal yang menghambat, mengganggu dan mengancam
upaya untuk mengejar kemajuan harus diatasi. Kemajuan
yang harus dikejar dan dicapai adalah kemajuan yang
memberikan kekondusifan bagi pengamalan nilai-nilai
moral, sosial, kultural dan agama yang dijunjung tinggi
oleh masyarakat maupun bagi terwujudnya kesejahteraan
sosial yang adil dan merata kepada seluruh bangsa Indonesia.
Kemajuan
itu harus tetap berakar pada kepribadian Indonesia,
yang berarti tetap berjatidiri Indonesia. Kepribadian
dan jatidiri Indonesia itu sendiri harus tetap berakar
pada budaya, tradisi dan adat-istiadat serta nilai-nilai
moral, sosial, kultural dan agama yang dijunjung tinggi
oleh masyarakat. Kemajuan dan kepribadian Indonesia
merupakan satu kesatuan terpadu. Dalam kerangka kemajuan
yang dapat dicapai, kepribadian Indonesia harus dipelihara,
dipertahankan dan dilestarikan.
Pesilat
Indonesia berkewajiban untuk menjadi pejuang yang terus-menerus
mengejar kemajuan agar dengan itu ia dapat memberikan
karya positif bagi kemajuan bangsa dan negaranya. Tetapi
dalam upaya mengejar kemajuan itu, ia harus tetap mempertahankan
dan melestarikan kepribadian Indonesia. Dengan perkataan
lain, kemajuan-kemajuan yang dicapai harus tetap berakar
pada kepribadian Indonesia, sehingga kemajuan-kemajuan
itu akan tetap berjatidiri Indonesia.
Butir
keenam
Pesilat
Insonesia harus menyadari bahwa kebenaran, kejujuran
dan keadilan merupakan kondisi dasar yang memungkinkan
terlaksananya berbagai upaya kemasyarakatan, kebangsaan
dan kenegaraan dengan baik. Dalam kaitan itu, untuk
mewujudkan tercapainya tujuan kehidupan berbangsa dan
bernegara, setiap unsur bangsa harus menegakkan atau
membudayakan kebenaran, kejujuran dan keadilan pada
dirinya sendiri dan setelah itu dilanjutkan dengan memasyarakatkan
dan membudayakannya seluas-luasnya dan merata ke semua
unsur bangsa di seluruh wilayah negara. Seiring dengan
itu, segala bentuk upaya yang menyangkut masyarakat,
bangsa dan negara harus dilakukan dengan benar, jujur
dan adil. Hasil-hasil yang dicapai dengan upaya itu
pun juga harus didistribusikan dengan benar, jujur dan
adil. Apabila tidak demikian, akan terjadi keresahan,
kegelisahan, kecemburuan dan kecurigaan sosial, yang
pada gilirannya akan menimbulkan gejolak sosial, konflik
sosial, keributan sosial, kekerasan sosial dan lain-lain
sejenisnya yang mengganggu stabilitas nasional dan melemahkan
Ketahanan Nasional.
Pesilat
Indonesia berkewajiban untuk menjadi kesatria yang senantiasa
dan terus berusaha menegakkan kebenaran, kejujuran dan
keadilan. Menegakkan berarti mewujudkan menjadi kenyataan.
Hal ini tidak mudah. Karena itu, penegakan kebenaran,
kejujuran dan keadilan harus dimulai dari diri sendiri,
yang berarti setiap kata yang dikeluarkan dan perbuatan
yang dilakukan harus benar, jujur dan adil, bukan bagi
dirinya sendiri saja tetapi juga bagi orang lain.
Butir
ketujuh
Pesilat
Indonesia harus menyadari bahwa cobaan dan godaan yang
bermacam-macam bentuknya merupakan kendala utama yang
dapat menggagalkan keberhasilan manusia dalam upaya
untuk mencapai tujuan atau cita-citanya, serta dapat
meniadakan kemauan dan kemampuan. Cobaan dan godaan
yang tidak teratasi akan melemahkan bahkan meniadakan
daya pengendalian diri dan pada gilirannya dapat menjatuhkan
atau menurunkan martabat diri.
Karena
itu, setiap unsur bangsa harus senantiasa tahan-uji
dalam menghadapi cobaan dan godaan. Ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berdisiplin,
mengendalikan diri serta menegakkan kebenaran, kejujuran
dan keadilan, dapat menguatkan ketahanujian manusia
dalam menghadapi setiap cobaan dan godaan. Ketahanujian
semua unsur bangsa yang kuat akan memberikan kekondusifan
bagi suksesnya upaya untuk mewujudkan tujuan kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Pesilat
Indonesia berkewajiban untuk menjadi kesatria yang selalu
tahan uji, yakni tanggap (cepat mengetahui), tangguh
(ulet dan berkemampuan) sera tanggon (tegar tak tergoyahkan)
dalam menghadapi setiap cobaan dan godaan, apapun bentuknya
dan dari manapun datangnya. Hal itu akan dapat terwujud
apabila Pesilat Indonesia selalu meneguhkan ketaqwaannya
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, meluhurkan budi pekertinya
serta memperkuat disiplin dan daya pengendalian dirinya.
KESIMPULAN
DAN PENUTUP
Dari
keseluruhan penjelasan yang telah dikemukakan, dapat
disimpulkan sebagai berikut :
| 1.
|
“Prasetya
Pesilat Indonesia” adalah pernyataan janji
Pesilat Indonesia kepada dirinya sendiri untuk
memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara di NKRI. Pernyataan janji
tersebut adalah dalam kedudukannya sebagai warga
negara, sebagai pejuang dan sebagai kesatria.
Sebagai warga negara ia wajib memenuhi kewajiban-kewajiban
kebangsaan dan kenegaraannya. Sebagai pejuang
ia wajib meneruskan perjuangan generasi pendahulunya
dalam rangka menegakkan dan mengisi kemerdekaan
bangsa Indonesia. Sebagai kesatria ia wajib berdisiplin
serta bertindak konsisten, konsekuen dan penuh
rasa tanggungjawab dalam memenuhi kewajiban-kewajiban
sosial dan nasionalnya maupun dalam meneruskan
perjuangan generasi pendahulunya
|
| 2.
|
Substansi
“Prasetya Pesilat Indonesia” yang
dihayati dengan baik dan benar dapat membentuk
semangat kebangsaan dan ahlak yang berguna dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
|
| 3. |
Pengamalan “Prasetya Pesilat Indonesia”
yang persisten, konsisten dan konsekuen akan memperkuat
jiwa korsa dan semangat persatuan Pesilat Indonesia
serta membuat Pesilat Indonesia dan korsanya mampu
memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya-upaya
untuk mewujudkan tercapainya tujuan kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Demikian penjelasan singkat mengenai “Prasetya
Pesilat Indonesia”. Semoga penjelasan ini
dapat membuat Pesilat Indonesia semakin menghayati
keseluruhan substansi yang terkandung dalam “Prasetya
Pesilat Indonesia” serta semakin mampu untuk
mengamalkannya secara persisten, konsisten dan
konsekuen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
|
| |
|
Pembukaan
| ke Atas
|
|
| |
|